Jokowi Respons Isu Pilkada 2024 Dimajukan: Alasannya Apa?

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
Kamis, 31/08/2023 13:17 WIB
Foto: Ilustrasi Jokowi (Edward Ricardo/CNBC Indonesia).

Jakarta, CNBC Indonesia - Beberapa waktu belakangan beredar kabar Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 akan dimajukan melalui peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). Presiden Joko Widodo menilai hal tersebut belum akan dilakukan.



"Belum sampai ke situ kok saya, urgensinya apa, alasannya apa. Semua perlu dipertimbangkan secara mendalam," kata Jokowi di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (31/8/2023).

"Saya kira semua itu masih kajian di Kemendagri dan saya belum tahu mengenai itu," kata Jokowi.

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin mengatakan usul Pilkada 2024 dimajukan dari 27 November menjadi September berpotensi menimbulkan kegaduhan baru. Sehingga jadwal saat ini lebih baik dipertahankan.

"Perubahan jadwal ini berpotensi menimbulkan kegaduhan baru, sekaligus mendorong munculnya ketidakpercayaan publik kepada penyelenggara pemilu dan pembuat undang-undang," kata Yanuar mengutip laman dpr.go.id, Jumat (25/8/2023).

Yanuar mengatakan selama ini sudah banyak isu yang membuat turbulensi politik naik turun. Isu yang dimaksud seperti usulan penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden, sistem proporsional tertutup hingga batas usia calon presiden-wakil presiden.

Kemudian kini muncul kembali perdebatan tentang perubahan jadwal Pilkada 2024. Menurutnya, tak menutup kemungkinan bakal ada isu baru yang baru dikeluarkan pihak tertentu suatu saat nanti.

Selain itu, menurut Yanuar, apabila pemungutan suara dilakukan November, terlalu dekat dengan jadwal pelantikan kepala daerah baru yang dilakukan di bulan Desember.



(miq/miq)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Tok! MK Putuskan Pemilu Nasional & Pilkada Dilakukan Terpisah