Wajib Serahkan Divestasi, Aset Vale Juga Harus Tercatat di RI
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendorong agar divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk turut serta memasukkan pencatatan aset perusahaan untuk Indonesia. Selama ini, pencatatan aset Vale Indonesia dilakukan di Kanada, bukan di Indonesia.
"Ada satu lagi yang penting untuk diketahui masyarakat. Saat ini pencatatan aset Vale itu belum di Indonesia, masih di Kanada. Jadi itu nggak masuk di dalam aset pemerintah Indonesia. Itu yang kami simpulkan juga di rapat, bahwa Vale wajib mencatatkan di bursa Indonesia," beber Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Hariyadi saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (28/8/2023).
Untuk mewujudkan hal itu, Bambang mengatakan pihaknya mendorong pemerintah melalui Holding BUMN Industri Pertambangan MIND ID untuk bisa mengambil porsi saham lebih dari yang saat ini sudah ditawarkan sebesar 14% yang kalau ditotalkan, saham kepemilikan MIND ID akan menjadi 34% ditambah dengan porsi saham yang sebelumnya sudah digenggam yakni sebesar 20%.
Selain itu, dia mengatakan bahwa saham Vale yang saat ini tercatat dalam pasar saham di dalam negeri ternyata bukan milik Indonesia.
"Vale ini mengakali bahwa dia sebelumnya sudah melepas ke publik 20%. Jadi seolah-olah kalau dihitung, jadi 34% plus 20%. Dan untuk diketahui, kami sudah lihat di bursa, 20,8% (saham publik) itu mayoritas asing. Jadi publik mana? Bukan publik Indonesia, publik asing," tambah Bambang.
Di lain sisi, Direktur Utama (Dirut) Holding BUMN Pertambangan MIND ID, Hendi Prio Santoso secara tegas menyampaikan bahwa Indonesia melalui perusahaannya harus menjadi pengendali PT Vale Indonesia Tbk (INCO) pasca selesainya divestasi saham perusahaan asal Kanada tersebut.
Sejatinya, MIND ID ingin memastikan bahwa Indonesia turut mengambil andil dalam pengembangan tambang Vale Indonesia itu. Mengingat, pengembangan tambang Vale dinilai masih kurang.
"Kita harus jadi pengendali. Karena kita ingin memastikan pengembangan terjadi. Kan selama ini sejak 2014 pengembangannya kalau menqoute Pak Menteri kan kurang," ujar Hendi saat ditemui di Jakarta, Senin (14/8/2023).
Hendi membeberkan proses akuisisi saham Vale sebagai salah satu syarat perpanjangan masih dalam proses. Namun ia memastikan saham Vale yang akan dialihkan ke holding tambang tidak hanya sebatas pada 14%. "Nggak 14%. Belum tentu. Masih dinegosiasi," kata dia.
(pgr/pgr)