
APBN mulai 'Ngos-ngosan', Skema Pensiun PNS Dirombak di 2024

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan merombak jaminan pensiun (JP) serta tunjangan hari tua (THT) Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2024. Rencana ini menyusul kondisi JP dan THT ASN yang menjadi beban besar bagi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Hal ini terungkap dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2024. Perumusan desain reformasi pensiun menjadi salah satu dari tujuh agenda reformasi birokrasi.
Hingga 2027, pemerintah memperkirakan iuran yang diterima dan hasil pengembangan dana THT oleh PT Taspen masih dapat memenuhi kewajiban program THT. Tercermin dari proyeksi rasio likuiditas program THT terjaga di level atas 100%, yakni dari 2019 186%, menjadi 214% pada 2024, dan 228% pada 2027.
Besaran likuiditas itu pemerintah perkirakan masih meningkat di tengah potensi peningkatan rasio klaim tunjangan hari tua dari 2022 sebesar 240,9%, menjadi 252,3% pada 2024, dan bergerak ke level 254,7% pada 2027.
Namun, seiring dengan penuaan populasi penduduk termasuk PNS, pemerintah memproyeksikan program pensiun akan meningkatkan beban fiskal ke depan. Ini terdeteksi dari rata-rata pembayaran belanja pensiun PNS Pusat ataupun daerah dan purnawirawan TNI/Polri yang akan semakin membengkak.
Dari data KEM PPKF, rata-ratanya sebesar 33% dari belanja pegawai dalam APBN, namun dalam lima tahun terakhir, tren belanja pensiun meningkat bahkan rasio belanja pensiun terhadap belanja pegawai menjadi hampir setara dengan rasio belanja pegawai aktif dan diperkirakan terus meningkat.
Dalam tiga tahun terakhir, rasio antara pensiunan terhadap peserta aktif meningkat dari 0,71 pada 2020 menjadi 0,78 pada 2022. Dari 2,99 juta orang pensiunan di 2022, sekitar 65 persen merupakan pensiunan PNS daerah.
Oleh karena itu, skema ini harus direformasi segera agar tidak membebani dompet negara.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PNS Siap-siap! Skema Pensiun Diubah Tahun Depan