
Geger Ancaman Bom di Singapura, 18 Lokasi Jadi Sasaran!

Jakarta, CNBC Indonesia - Singapura dihebohkan dengan ancaman bom di 18 lokasi pada Rabu (23/8/2023). Lokasi tersebut meliputi gedung pemerintah, kedutaan besar, dan tempat keramaian lainnya.
Dilansir dari Chanel News Asia, hingga berita ini diturunkan Kepolisian Singapura belum menemukan barang-barang mencurigakan, terkait dengan bom tersebut. Meski demikian, petugas masih tetap bersiaga di beberapa lokasi sebagai bentuk antisipasi.
Salah satu titik yang diduga lokasi ancaman bom adalah gedung Kementerian Lingkungan Hidup. Pihak Kementerian mengaku telah meningkatkan keamanan dan membatasi akses masuk.
"Keselamatan seluruh staf dan pemangku kepentingan Lingkungan Bangunan adalah prioritas kami," tambahnya. "MSE akan bekerja sama sepenuhnya dengan Kepolisian Singapura dalam penyelidikan polisi."
Belum ditemukannya bukti, ada indikasi laporan yang diterima Kepolisian tidak benar. Seperti halnya yang terjadi di Korea Selatan beberapa waktu lalu.
"Polisi sedang menyelidiki kasus penyampaian informasi palsu tentang hal yang merugikan berdasarkan Pasal 268A KUHP 1871," kata pihak Kepolisian. Pelanggaran tersebut dapat dikenakan hukuman penjara hingga tujuh tahun, denda maksimum sebesar S$50.000 (US$36.800), atau keduanya.
"Polisi menanggapi semua ancaman keamanan dengan serius dan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan terhadap mereka yang dengan sengaja menyampaikan informasi palsu tentang ancaman bom."
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Geger Ancaman Bom di Singapura, 18 Lokasi Jadi Sasaran