
Hati-Hati, Janji Rp300 Triliun Biden Cs ke RI Dominasi Utang!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia dinilai perlu berhati-hati untuk menerima janji manis US$ 20 miliar atau Rp 300 triliun (asumsi kurs Rp 15.000 per US$) dari sejumlah negara maju untuk program transisi energi. Pasalnya, dikhawatirkan janji manis Rp 300 triliun tersebut justru lebih didominasi oleh pinjaman atau utang.
Hal ini seperti yang terjadi pada Afrika Selatan. Ternyata, Afrika Selatan juga memperoleh komitmen pendanaan transisi energi dari sejumlah negara maju sejenis Just Energy Transition Partnership (JETP) yang ditawarkan ke Indonesia.
Seperti diketahui, sampai saat ini pendanaan JETP dari negara-negara maju untuk Indonesia sebesar US$ 20 miliar atau sebesar Rp 300 triliun (asumsi kurs Rp 15.000 per US$) belum terealisasi.
Komitmen pendanaan US$ 20 miliar untuk Indonesia ini dilontarkan Presiden Amerika Serikat Joe Biden pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali, Selasa (15/11/2022). JETP ini merupakan inisiatif pendanaan dari sejumlah negara maju tergabung G7 yang dipimpin Amerika Serikat dan Jepang agar Indonesia meninggalkan energi kotor seperti Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara dan mendorong energi bersih.
Di sisi lain, Afrika Selatan mendapatkan komitmen pendanaan sebesar US$ 8,5 miliar atau setara Rp 128,18 triliun (asumsi kurs Rp 15.088 per US$).
Energy Policy Associate International Institute for Sustainable Development (IISD) Anissa Suharsono mengatakan bahwa pendanaan transisi energi yang ditawarkan di Afrika Selatan justru didominasi oleh pendanaan dalam bentuk constitutional loan atau pinjaman konstitusional sebesar 63% dari keseluruhan pendanaan yang ditawarkan untuk transisi energi.
"Dari Afrika Selatan itu terjadi grants (hibah) hanya di bawah 4%, constitutional loan itu 63%," jelasnya dalam acara diskusi yang diselenggarakan Yayasan Indonesia Cerah, Jakarta, Senin (21/8/2023).
Sedangkan sisanya, pinjaman komersial sebesar 18% dan guarantee sebesar 15%.
"Kemudian commercial loan dan guarantee 18% dan 15%. Paling banyak untuk South Africa itu constitutional loans, grants hanya less dari 4%," tambahnya.
Dengan begitu, dia menilai JETP yang akan diberikan ke Indonesia seharusnya memiliki perbandingan setara antara pendanaan internal dengan pendanaan publik.
"Kalau untuk nanti di Indonesia bagaimana komitmen dia awal banget antara private funding dan public funding itu harusnya 50:50 ya itu di joint statement-nya seperti itu, nanti kenyataannya kita tunggu," tandasnya.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan bahwa ada beberapa jenis pendanaan yang ditawarkan oleh program Just Energy Transition Program (JETP) sebesar US$ 20 miliar atau setara Rp 300 triliun (asumsi kurs Rp 15.000 per US$) ini.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan bahwa nantinya pendanaan tersebut turun ke Indonesia bisa dalam bentuk yang beragam. Dia mengatakan bahwa nantinya dana yang turun akan diberikan dalam bentuk yang berbeda-beda sesuai dengan program pengurangan emisi karbon yang telah dipersiapkan oleh Indonesia.
"JETP itu kan program bersama Indonesia dengan IPG ya, itu negara-negara maju G7. Di situ komitmen untuk menyediakan pendanaan untuk percepatan penurunan Efek Rumah Kaca. Bagaimana uangnya, apa turun ke Indonesia? Tidak. Uangnya itu bukan US$ 20 billion masuk ke Indonesia, nggak bukan, jadi modelnya bukan begitu," ungkap Dadan saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (7/3/2023).
Lebih lanjut, dia menyebutkan bahwa terdapat jenis pendanaan oleh JETP yang akan masuk di Indonesia beberapa diantaranya adalah dengan mekanisme komponen pendanaan brand atau merk, komponen bantuan teknis atau Technical Assistance, dan komponen pinjaman konstitusional yang mana pinjaman tersebut masih terbagi menjadi beberapa bentuk lainnya.
"Modelnya adalah bahwa nanti akan dikembangkan mekanisme pendanaan. Kan dalam JETP itu ada komponen brand, ada komponen technical assistance, ada komponen pinjaman, ada komponen pinjaman konstitusional, ada yang sifatnya guarantee, ada sifatnya pinjaman komersial. Nah ini melalui sekretariat (JETP) dan bersama IPG-nya kita akan olah ini nanti kira-kira pendanaan akan bentuk seperti apa untuk proyek yang mana," tambahnya.
Dengan begitu saat ini, lanjut Dadan, pemerintah tengah menyiapkan berbagai daftar proyek pengurangan emisi karbon yang akan diajukan pada pendanaan JETP nantinya. Dia mengatakan bahwa daftar tersebut akan rampung dirumuskan pada Agustus 2023 mendatang.
"Jadi yang sekarang dilakukan oleh Sekretariat JETP, oleh pemerintah, oleh Indonesia saja, adalah mempersiapkan dari daftar tentang rencana investasinya itu yang disebut comprehensive investment plan dan policy. Ini yang akan kita selesaikan sampai pertengahan Augustus, di situ ada lagi proyeknya gitu," tandas dia.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kenapa Janji Rp 300 Triliun Biden ke RI Gak Turun-Turun?
