2024 Tahunnya PNS, Gaji & Tukin Naik Barengan!

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
Selasa, 22/08/2023 06:55 WIB
Foto: Ilustrasi (CNBC Indonesi/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNCB Indonesia - Kebahagiaan ganda akan menyambangi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun depan. Pemerintah telah memastikan akan menaikkan gaji PNS, TNI & Polri sebesar 8%.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rangka Penyampaian RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan, di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (16/8/2023), menegaskan kenaikan gaji PNS sebesar 8% dan pensiunan sebesar 12%.

Selain itu, kenaikan tunjangan kinerja atau tukin ASN akan diputuskan segera dalam waktu dekat. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menegaskan sebagian usulan kementerian atau lembaga tengah menanti persetujuan Presiden. Sebagian lainnya telah diproses di kementeriannya.


Tiap kementerian dan lembaga akan berbeda-beda kenaikannya. Pasalnya, besaran kenaikan akan disesuaikan dengan kinerja masing-masing. Namun, Anas memperkirakan besaranya berkisar antara 10-20%.

"Setiap K/L ada yang naik 10% dan 20% berdasarkan target kinerja yang mereka miliki masing-masing," tegas Anas.

Tahun ini, dari catatan CNBC Indonesia, Jokowi sebenarnya telah menaikkan tukin PNS di tiga kementerian/lembaga, yakni Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Kementerian PPN/Bappenas, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Keputusan ditetapkan melalui 3 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32, 33 dan 34 yang diundangkan 13 Juni 2023.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: PNS Kini Bisa Kerja Dari Mana Saja