
Bebani Negara, Skema Pensiun PNS Dirombak Tahun Depan

Jakarta, CNBC Indonesia - Skema jaminan pensiun (JP) serta tunjangan hari tua (THT) Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi beban besar bagi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Oleh sebab itu, pemerintah fokus menyusun skema terbaru pada 2024 mendatang.
Hingga 2027, pemerintah memperkirakan iuran yang diterima dan hasil pengembangan dana THT oleh PT Taspen masih dapat memenuhi kewajiban program THT. Tercermin dari proyeksi rasio likuiditas program THT terjaga di level atas 100%, yakni dari 2019 186%, menjadi 214% pada 2024, dan 228% pada 2027.
Besaran likuiditas itu pemerintah perkirakan masih meningkat di tengah potensi peningkatan rasio klaim tunjangan hari tua dari 2022 sebesar 240,9%, menjadi 252,3% pada 2024, dan bergerak ke level 254,7% pada 2027.
Dalam buku Nota Keuangan dan RAPBN 2024 dikutip CNBC Indonesia, Senin (21/8/2023), pemerintah menetapkan tujuh agenda reformasi birokrasi.
Antara lain, mendorong pelaksanaan inovasi layanan publik digital, penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), memperkuat mekanisme pemberian reward dan punishment untuk mendorong kinerja ASN yang berintegritas, melanjutkan kebijakan penguatan organisasi melalui rightsizing organisasi, mendorong efisiensi belanja birokrasi untuk meningkatkan fiscal space untuk menopang pelaksanaan transformasi ekonomi.
Selanjutnya pemerintah akan melanjutkan perumusan desain reformasi pensiun dan peningkatan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Langkah yang ditempuh salah satunya adalah penyusunan regulasi dengan pendekatan omnibus law atau penggabungan beberapa ketentuan perundangan dalam satu UU yang bertujuan untuk mengurangi tumpang tindih regulasi sehingga menghasilkan regulasi yang berorientasi tujuan dan mengutamakan kualitas dibandingkan kuantitas.
Dengan demikian diharapkan dapat menghasilkan pemerintahan yang bergerak lebih lincah dan mampu dengan cepat beradaptasi dengan teknologi pada era persaingan antarnegara yang semakin sengit.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Erick Janji Dividen BUMN Cetak Rekor, Jokowi Target Rp85,8 T