Aktifitas pegawai pemprov DKI di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di kompleks Balai Kota DKI Jakarta lengang pada Senin (21/8/2023). Mulai hari ini, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan kebijakan WFH 50% bagi ASN. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Pemprov DKI Jakarta memberlakukan sistem WFH 50% bagi ASN di lingkungan kerjanya mulai hari ini. Kebijakan ini dilakukan untuk mengurangi polusi di ibu kota. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
WFH berlaku sepanjang 21 Agustus hingga 21 Oktober bagi ASN yang melakukan fungsi staf atau pendukung. Kebijakan ini diterapkan guna mengurangi kemacetan di ibu kota. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Pantauan CNBC Indonesia sejumlah kursi terlihat beberapa kosong karena permberlakuan WFH 50%. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
WFH juga berlaku hingga Oktober karena ada Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN 2023 pada 4-7 September. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Persentase pegawai yang melaksanakan WFH dan kehadiran di kantor akan disesuaikan kembali. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Tidak lagi 50%. Rinciannya, pegawai yang WFH sebanyak 75% dan bekerja dari kantor sebanyak 25%. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Pemprov DKI juga bakal menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi sekolah yang berada di sekitar lokasi KTT ASEAN pada 5-7 September. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Sistem PJJ diberlakukan dengan presentase kehadiran siswa sebanyak 50%. Namun, guru dan tenaga pendidik di sekolah tersebut, diminta tetap hadir dan beraktivitas 100%. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)