Jokowi Eman-eman Belanja, Perdin & Meeting Siap-siap Dipotong

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
Senin, 21/08/2023 06:32 WIB
Foto: Presiden Joko Widodo (Dok: Instagram @jokowi)

Jakarta, CNBC Indonesia - Di tengah potensi pelemahan ekonomi global dan risiko sulitnya mengumpulkan penerimaan negara akibat jatuhnya harga-harga komoditas, pemerintahan Presiden Joko Widodo semakin selektif mengeluarkan belanja negara.

Ini sebagaimana terungkap dalam Buku Nota Keuangan beserta RAPBN 2024. Namun, pengeluaran untuk belanja wajib atau mandatory spending tetap dipatok tinggi, meskipun kini belanja wajib di bidang kesehatan tidak lagi ada setelah sahnya Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Anggaran mandatory spending untuk 2024 pemerintah rencanakan sebesar Rp 2.420,67 triliun atau 73,3% dari total belanja negara Rp 3.304,1 triliun. Nominal ini naik dari catatan 2022 sebesar Rp 2.156,06 triliun dan pada 2023 yang perkiraannya terealisasi Rp 2.276,90 triliun.


"Peningkatan tersebut antara lain berasal dari peningkatan nominal anggaran pendidikan, serta belanja non diskresi DAU, dana otonomi khusus, dan pembayaran bunga utang," sebagaimana dikutip dari Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2024, Senin (21/8/2023).

Besarnya anggaran untuk mandatory spending ini sudah pemerintah pertimbangkan beban risikonya. Mereka menganggap peningkatan alokasi mandatory spending mengakibatkan kapasitas APBN dan fleksibilitas ruang gerak fiskal Pemerintah semakin terbatas untuk mendanai belanja prioritas lain yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, seperti percepatan pembangunan infrastruktur.

Maka, dalam memitigasi risiko fiskal terkait mandatory spending, Pemerintahan Jokowi pada akhir masa pemerintahannya akan mengoptimalkan pemanfaatan alokasi mandatory spending agar dapat memberikan outcome yang optimal, antara lain melalui program reformasi pendidikan. Selain itu, meningkatkan kualitas belanja ke sisi yang lebih produktif.

"Pengalihan program kurang produktif ke program yang lebih produktif, antara lain dengan mengurangi alokasi untuk kegiatan konsumtif seperti perjalanan dinas dan paket meeting. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam melaksanakan penganggaran berbasis kinerja," dikutip dari Buku Nota Keuangan.

Sebagai informasi, alokasi anggaran pendidikan pada 2024 akan diarahkan untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia yang berdaya saing, antara lain melalui peningkatan akses pendidikan pada seluruh jenjang pendidikan melalui perluasan wajib belajar dan bantuan pendidikan (beasiswa afirmasi, PIP, dan KIP Kuliah) termasuk pada pendidikan keagamaan.

Selain itu, penguatan kualitas dan ketersediaan layanan PAUD melalui optimalisasi APBD/Dana Desa; percepatan peningkatan kualitas sarpras terutama di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) pada pendidikan umum maupun pendidikan keagamaan; hingga peningkatan kompetensi guru dan tenaga pendidikan dengan tetap melanjutkan transformasi guru dan tenaga kependidikan antara lain melalui program guru penggerak dan pemberian sertifikat pendidik.

Diarahkan juga untuk penguatan pendidikan vokasi dengan pasar tenaga kerja (link and match) antara lain melalui penguatan teaching industry dan SMK Pusat Unggulan; dan peningkatan investasi di bidang pendidikan antara lain untuk pemberian beasiswa, dukungan riset, pemajuan kebudayaan, dan perguruan tinggi.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bupati Bulungan Ungkap Nasib Proyek Industri Warisan Jokowi