Tok! 75% ASN DKI WFH saat KTT ASEAN

Rosseno Aji Nugroho, CNBC Indonesia
19 August 2023 18:25
Pegawai PNS tiba menghadiri Upacara Kemerdekaan RI ke-73 di Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (17/8). Upacara diikuti pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan ratusan pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta yang berbaris memanjang dengan mengenakan batik Korpri biru dan celana hitam. Bagi peserta upacara pria mengenakan peci hitam. Tak ketinggalan pelajar, petugas pemadam kebakaran, anggota Kepolisian RI (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI) baik itu angkatan darat, laut, dan udara ikut dalam barisan upacara.(CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia - Kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) yang akan diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan ditingkatkan menjadi 75% dari 50% saat kegiatan Konferensi Tingat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN.

Hal ini dikatakan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat kegiatan penanaman pohon di kolong Tol Becakayu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (19/8/2023).

"Selama periode 4 sampai 7 September di sekitar venue Jakarta Selatan, Gambir, dan Gelora Bung Karno, akan diberlakukan bekerja dari rumah maupun bersekolah dari rumah. Bahkan untuk ASN akan kita tingkatkan sampai 75%," ungkap Heru.

Heru menjelaskan uji coba WFH terhadap ASN dilakukan selama tiga bulan mulai 21 Agustus sampai dengan 21 Oktober, dengan skema 50% WFH dan 50% bekerja secara fisik. ASN yang dikecualikan dari kebijakan WFH, yakni yang bersinggungan dengan layanan publik, seperti pegawai di rumah sakit dan sekolah.

PJ Gubernur Jakarta, Heru Budi saat peresmian sodetan Ciliwung. (YouTube/Sekretariat Presiden)Foto: PJ Gubernur Jakarta, Heru Budi saat peresmian sodetan Ciliwung. (YouTube/Sekretariat Presiden)
PJ Gubernur Jakarta, Heru Budi saat peresmian sodetan Ciliwung. (YouTube/Sekretariat Presiden)

Kemudian, kebijakan WFH akan ditingkatkan dari 50% menjadi 75% terhadap ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta saat KTT ASEAN berlangsung pada 4-7 September. Menurut Heru selain untuk menekan polusi udara, kebijakan WFH juga diterapkan untuk mengurangi kemacetan di Jakarta, khususnya saat KTT ASEAN dilaksanakan.

Heru menyebutkan bahwa ASN di lembaga dan kementerian juga akan menerapkan kebijakan WFH, seperti yang diberlakukan Pemprov DKI Jakarta.

"Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) juga sudah mengeluarkan petunjuk untuk seluruh kementerian mengenai kebijakan kerja dari rumah mirip seperti yang dilaksanakan Pemerintah DKI," imbuhnya.

Meski kebijakan ini tidak diwajibkan untuk perusahaan swasta, Heru mengimbau agar perusahaan dapat mengatur sendiri sektor yang bisa menerapkan WFH.


(wur/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kontrol Waktu, Kontrol Dana Saat WFH

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular