KPK Tetapkan Pejabat Kemnaker Nyoman Darmanta Tersangka

Rosseno Aji Nugroho, CNBC Indonesia
Sabtu, 19/08/2023 08:37 WIB
Foto: Suasana gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tertutup kain hitam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/9/2019). (CNBC Indonesia/Andrean Krisianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengantongi nama tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI). 

"Sebagai tersangka, salah satunya Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan I Nyoman Darmanta," kata sumber yang mengetahui perihal tersebut kepada CNBC Indonesia, Sabtu (19/8/2023).

Adapun sebelumnya, Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) membenarkan adanya penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kabiro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap mengatakan KPK menggeledah ruangan di Unit Pekerja Migran Indonesia (PMI).


Mengutip Detik.com, tim penyidik KPK menggeledah satu unit ruangan yang membidangi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Bidang itu dulunya bernama Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Kementerian Ketenagakerjaan (PPTKLN Kemnaker).

Dia mengatakan ruangan itu berada di gedung A Kemnaker di lantai 4. Penggeledahan sendiri berlangsung sekitar dua jam.

"Secara persis tidak tahu ya lebih kurang 1 atau 2 jam. Karena kita tidak menemuinya. Kalo di Kemenaker ini di gedung Kemenaker 51 Gedung A lantai 4," tuturnya.

Chairul menduga penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi beberapa tahun lalu. Akan tetapi dia belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut. 

"Karena ini proses masih berjalan, tentunya kita menghormati sekaligus mengikuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya.


(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Jadi Saksi, Deputi Gubernur BI Tak Hadiri Panggilan KPK