Gaji Naik 8%, Ini Pesan Jokowi Buat PNS!

Jakarta, CNBC Indonesia - Kabar menggembirakan datang dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), setelah mengumumkan gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS) TNI dan Polri naik sebesar 8% dan pensiunan 12%.
"Ini diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional," kata Jokowi dalam rangka Penyampaian RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan, di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, (16/8/2023).
Jokowi ingin menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat, agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.
"Pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna. Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas," paparnya.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi Naikkan Tukin PNS Kementerian PUPR, Tertinggi Rp41,5 Juta