Ditanya Food Estate Kejahatan Lingkungan, Prabowo Cuma Senyum

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
Rabu, 16/08/2023 14:13 WIB
Foto: Prabowo Subianto (CNBC Indonesia/Novina Putri Bestari)

Jakarta, CNBC Indonesia - Proyek Food Estate yang digarap pemerintah tengah menjadi sorotan. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menyebut proyek Food Estate sebagai kejahatan lingkungan.

Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pun tidak mau berkomentar banyak soal pernyataan Hasto yang mengkritik proyek Food Estate. Bahkan saat ditemui hari ini di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Prabowo hanya senyum.

Sebelumnya, Prabowo langsung membalas pernyataan Hasto. Apa kata Prabowo?


"Oh yang benar?" ungkap Prabowo singkat saat dtemui usai acara di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa lalu (15/8/2023) seperti dikutip CNN Indonesia

Foto: Lahan program pengembangan food estate di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). (Dokumentasi Kementerian PUPR)
Lahan program pengembangan food estate di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). (Dokumentasi Kementerian PUPR)

Sebelumnya, Hasto menuding proyek Food Estate kini hanya berimbas pada penebangan hutan yang tak menghasilkan apapun.

"Dalam praktik pada kebijakan itu ternyata disalahgunakan, dan kemudian hutan-hutan justru ditebang habis, dan food estate-nya tidak terbangun dengan baik. Itu merupakan bagian dari suatu kejahatan terhadap lingkungan," kata Hasto di Bogor, Selasa (15/8).

Pernyataan itu disampaikan Hasto sekaligus merespons soal dugaan aliran dana hasil kejahatan lingkungan ke partai politik. Dia meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri kasus tersebut itu.

"Jadi kami dorong PPATK untuk sampaikan, apalagi ini terkait dengan lingkungan. Bu Mega sangat menaruh perhatian," kata dia.

Proyek Food Estate digagas Presiden Jokowi sejak awal periode kedua kepimpinannya. Proyek itu di bawah kendali Menteri Pertanian Sahrul Yasin Limpo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan masuk dalam proyek prioritas strategis mengacu pada Perpres Nomor 108 Tahun 2022.


(wur/wur)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Punya Wajah Baru, Ini Tugas Prabowo ke Agrinas Pangan Nusantara