Jokowi Bakal Umumkan Kenaikan Gaji PNS? Ini Bocorannya!

Jakarta, CNBC Indonesia - Kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi salah satu yang ditunggu dalam pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan disampaikan pada siang ini.
Apakah gaji akan naik?
"Kita lihat nanti akan ada kejutan lah," ungkap Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas usai menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI - DPD RI Tahun 2023 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Menurut Anas, ada beberapa pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Antara lain perjuangan para birokrat saat menghadapi pandemi covid-19.
"Ini kan setelah covid kemudian apa namanya beberapa tahun kita berjibaku dengan beberapa PR besar. Oleh karena itu beberapa kementerian lembaga juga yang kinerjanya naik. Mereka tukinnya juga kita proses naik. Ada yang naik 10% ada yang naik 20%. Soal gaji nanti kita tunggu kejutan dari pak Presiden," jelasnya.
Adapun, secara tradisi, kenaikan gaji PNS memang disampaikan Presiden RI pada saat Pidato Nota Keuangan. Tradisi tersebut, terutama dilakukan oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Namun, dalam delapan tahun era Presiden Jokowi, pengumuman tersebut lebih sering absen. Pasalnya, Jokowi jarang sekali menaikkan gaji ASN atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sejak Presiden Jokowi memimpin Indonesia pada 2014, gaji PNS hanya naik dua kali.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi Naikkan Tukin PNS Kementerian PUPR, Tertinggi Rp41,5 Juta