Yetty Komalasari Dewi Akan Dikukuhkan Sebagai Guru Besar FHUI
Jakarta, CNBC Indonesia - Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) akan mengukuhkan pakar hukum bisnis, Yetty Komalasari Dewi, sebagai Guru Besar Hukum Bisnis FHUI pada Rabu (16/8), berdasarkan keputusan pengangkatan dari Menteri sejak 5 Mei 2023.
Dekan FHUI Parulian Paidi Aritonang menyebut, pengangkatan Yetty merupakan bagian dari komitmen untuk meningkatkan mutu akademik. Pasalnya dengan pengangkatan Yetty jumlah Guru Besar pada Bidang Studi Hukum Ekonomi dan Teknologi akan bertambah.
"Saat ini FHUI menyiapkan banyak Guru Besar dan akselerasi doktor di kalangan dosen. Kami berupaya FHUI semakin maju," kata Parulian dalam keterangannya, dikutip Selasa (15/8/2023).
Yetty Komalasari Dewi saat ini menjabat Ketua Bidang Studi Hukum Ekonomi dan Teknologi. Bidang Studi ini mengelola berbagai mata kuliah yang fokus pada kajian hukum tentang kegiatan perekonomian termasuk bidang teknologi. Selain itu, ia juga masih menjabat ketua salah satu unit riset FHUI yaitu Legal Center for International Trade and Investment.
Adapun Yetty memulai kariernya sebagai dosen di FHUI pada 2000. Selama itu ia telah dipercaya menjabat sejumlah posisi struktural di FHUI, seperti Sekretaris Fakultas, Ketua Program Studi Ilmu Hukum, Ketua Subprogram Kelas Khusus Internasional, dan Ketua Unit Penjamin Mutu Akademik.
Yetty juga pernah menjadi Sekretaris Eksekutif dari Pusat Kajian Anti Pencucian Uang (PUKAU), Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan, dan Bank Indonesia. Ia juga tercatat pernah menjajal karier sebagai Associate di firma hukum ternama Soemadipradja & Taher.
Sedangkan untuk riwayat pendidikan, Yetty menuntaskan studi sarjana hukum pada 1993 dan dilanjutkan dengan meraih gelar Master of Legal Institution dari University of Wisconsin-Madison, Amerika Serikat pada 2003. Sementara gelar doktor ilmu hukum diraih Yetty di FHUI pada 2011.
Lalu beberapa karya yang ia hasilkan, antara lain Hukum Persekutuan di Indonesia: Teori dan Kasus; Urgensi dan Kepentingan Indonesia dalam Pembentukan Investment Court System dalam Perjanjian Investasi Internasional; serta Pemikiran Baru Tentang Commanditaire Vennotschap (CV): Studi Perbandingan KUHD dan WvK Serta Putusan Pengadilan Indonesia dan Belanda.
Sebagai pakar hukum bisnis Indonesia, Yetty aktif di berbagai jaringan dan asosiasi ilmuwan. Dia terdaftar anggota di Society of International Economic Law, The Asia WTO Research Network, dan Perhimpunan Dosen Hukum Ekonomi Indonesia.
Ia juga berpengalaman menjadi Visiting Scholar/Fellow di sejumlah organisasi dan lembaga pendidikan internasional, seperti Organisasi Internasional (UNCITRAL, UNCTAD, ACWL, IISD, ICSID dan CCSI), Faculty of Law Vrije Universiteit Amsterdam, Belanda, Faculty of Law Leiden Universiteit, Leiden, Belanda, dan Faculty of Law Kumamoto University, Jepang.
(dpu/dpu)