Polda Metro Pastikan Data Nasabah BCA Tidak Bocor di Dark Web
Jakarta, CNBC Indonesia - Polda Metro Jaya menangkap seorang tersangka berinisial MRGP (28) atas dugaan tindak pidana ilegal akses dan manipulasi.
Tersangka sebagai pemilik akun dengan nama PENTAGRAM diketahui melakukan penjualan data yang diklaim sebagai data kartu kredit nasabah Bank BCA pada Website Breachforums (Dark Web).
Dari hasil penangkapan tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memastikan, data-data yang ditawarkan di BreachForums tersebut bukan miliki nasabah Bank BCA.
Seperti diketahui BreachForums merupakan wadah para hacker dunia untuk melakukan transaksi jual beli data atau sekadar membocorkan data hasil pembobolan secara gratis.
"Dapat dipastikan bahwa data-data yang beredar bukan milik nasabah BCA, akibat dari kebocoran web. Melainkan didapatkan tersangka saat menjadi karyawan di sebuah perusahaan pinjaman online (pinjol) dan juga saat menjadi operator karyawan judi online di Kamboja," jelas Ade dalam Konferensi Pers, di Jakarta, Senin (14/8/2023).
Ade menyebutkan ada 20 ribu data yang didapatkan dari tersangka MRGP, baik data pribadi maupun data finansial. Hingga saat ini, Kepolisian masih mengembangkan mengenai ada tidaknya pembelian, serta keterlibatan jaringan atau pelaku lain.
"Adapun motif tersangka adalah motif ekonomi dan sakit hati terhadap perusahaan tempat bekerja sebelumnya. Dari pengakuan tersangka, MRGP juga terinspirasi dari Hacker Bjorka," tegas Ade.
Terkait kasus ini, tersangka pun bisa dijerat Pasal 32 Jo Pasal 48 dan atau Pasal 35 jo Pasal 51 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Adapun barang bukti yang didapatkan, satu unit iPhone 11, satu unit iPhone XR, sebuah CPU, dan dua unit monitor.
(dpu/dpu)