Jokowi Mau Hybrid Working: PNS DKI Mulai WFH Lagi September
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tengah membicarakan usulan penerapan hybrid working untuk mengatasi permasalahan polusi udara di wilayah Jakarta. Pemda DKI Jakarta yang bakal menerapkan hal ini pertama kali.
Gagasan hybrid working dibahas dalam Rapat Terbatas mengenai Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (14/8/2023).
"Jika diperlukan kita harus berani mendorong banyak kantor melaksanakan hybrid working. Work from office, work from home (WFH), mungkin saya nggak tahu nanti dari kesepakatan rapat terbatas ini apakah 75% - 25% atau angka lain," kata Jokowi saat membuka rapat.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan di PNS DKI Jakarta yang bakal menerapkan hal ini lebih dulu WFH. Meski berapa banyak masih harus diputuskan rapat lanjutan bersama Presiden Joko Widodo.
"Ini sebentar lagi (kita lakukan) sedang dihitung berapa persentasenya setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) mudah-mudahan September ini bisa langsung jalankan," kata Heru saat dikonfirmasi.
Nantinya pegawai yang bersentuhan dengan masyarakat atau yang melakukan pelayanan publik masih wajib untuk ke kantor Sedangkan yang tidak dalam pelayanan seperti perencanaan dan lainnya bisa memberlakukan Work From Home (WFH).
Penerapan ini bersifat wajib untuk di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Sedangkan di sektor swasta hanya bersifat imbauan.
"Saya nggak tahu kalau (swasta), saya di Pemda sifatnya wajib di bawah saya," kata Heru.
"Swasta saya tidak bisa menetapkan tapi mengimbau, tapi itu nanti minggu besok atau rapat berikutnya akan dibahas juga," tambahnya.
Heru juga mengatakan sudah berkomunikasi dengan berbagai pengusaha untuk menerapkan hal ini. Meski respon yang didapat tidak seluruhnya positif.
"Mudah-mudahan swasta dari tingkat pusat bisa menetapkan itu," katanya.
(hoi/hoi)