Bos BPDPKS Cerita Sering Diperiksa BPK, Kenapa?

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
Senin, 14/08/2023 16:10 WIB
Foto: Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman, dalam acara Energy Corner Special B35 Implementation bertajuk "B35 Untuk Ketahanan dan Kemandirian Energi Menuju Transisi Energi yang Merata dan Berkeadilan" pada (31/1/2023). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Eddy Abdurrachman mengakui bahwa pihaknya sering diperiksa oleh aparat pemeriksa fungsional seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dengan penggunaan dana BPDPKS.

"Bahwa saat ini gencar-gencarnya dilakukan suatu pemeriksaan terhadap penggunaan dana BPDPKS, baik itu dilakukan oleh aparat pemeriksa fungsional seperti BPK, Inspektorat Jenderal, maupun Dirjen," ucapnya dalam acara Advokasi Sawit di Jakarta, Senin (14/8/2023).

"Sehingga, BPDPKS itu tiada hari tanpa pemeriksaan," imbuhnya.


Eddy mengatakan, saat ini BPDPKS juga tengah diperiksa oleh aparat penegak hukum. "Saat ini juga pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum," ujarnya.

Namun demikian, Eddy meyakini bahwa tidak akan ada temuan negatif dalam pengelolaan dana BPDPKS. Sebab, katanya, pihak BPDPKS selalu melaksanakan tugas sesuai dengan regulasi dan tata kelola yang ada.

Foto: Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Eddy Abdurrachman (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Eddy Abdurrachman (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

"Tapi kalau pelaksanaan tugas BPDPKS ini kita lakukan sesuai dengan regulasi yang ada, sesuai dengan tata kelola, mudah-mudahan insya Allah kita bisa menyelenggarakan itu dengan baik," tutur Eddy.

Di dalam rangka melakukan tata kelola yang baik, lanjutnya, apabila ada permohonan permintaan dana dari stakeholder, pihak BPDPKS mungkin tidak dapat memenuhi atau hanya sebagian saja yang terpenuhi. Hal ini disebabkan karena BPDPKS selalu mengutamakan dan menjaga tata kelola yang baik.

"Bahwa di dalam rangka melakukan tata kelola yang baik ini, apabila ada permohonan permintaan dana dari stakeholder kami yang mungkin tidak dapat kami penuhi atau kita hanya mungkin penuhi sebagian, itu disebabkan karena kita menjaga tata kelola yang baik," pungkasnya.


(wur)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Tarif Ekspor Naik, Emiten CPO Makin Terjepit?