Ramai RI Diserang Dunia, Jokowi Beri Jawaban Menohok

Novina Putri Bestari & Redaksi, CNBC Indonesia
Sabtu, 12/08/2023 08:15 WIB
Foto: Presiden Jokowi memberikan sambutan pada pembukaan Sidang Umum ke-44 AIPA, Jakarta,(7/8/2023). (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah negara dan lembaga dunia mengkritik kebijakan larangan ekspor mineral yang dilakukan Indonesia. Namun presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan kebijakan hilirisasi tidak akan dihentikan.

Pemerintah tetap akan melanjutkan kebijakan menuju industrialisasi dan hilirisasi komoditas mentah. Alasannya karena kebijakan tersebut akan memberikan nilai tambah besar bagi Indonesia.

"Yang jelas hilirisasi tidak akan berhenti. Hilirisasi setelah nikel, stop. kemudian yang masuk ke tembaga, ke copper. Nanti masuk lagi ke bauksit dan seterusnya karena memang siapapun negara manapun organisasi internasional apapun saya kira nggak bisa menghentikan keinginan kita untuk industrialisasi, untuk hilirisasi dari ekspor bahan mentah ke barang setengah jadi atau barang jadi karena kita ingin nilai tambah ada di dalam negeri," tutur Jokowi kepada wartawan di Jakarta, dikutip Sabtu (12/08/2023).


Hilirisasi nikel yang dilakukan saat ini menguntungkan Indonesia hingga Rp 510 triliun. Sebelum kebijakan itu diberlakukan, nilai ekspornya hanya sebesar Rp 17 triliun.

Jokowi juga menambahkan hilirisasi berdampak pada penyerapan lapangan kerja yang meningkat jauh dibandingkan saat hanya menjual mineral mentah.

Sebelumnya, lapangan kerja di sektor nikel berjumlah 1.800 tenaga kerja. Saat program dilakukan jumlahnya melesat berkali-kali lipat, misalnya Sulawesi Tengah mencapai 71.500 orang dan Maluku Utara dari 500 orang menjadi 45.600 orang.

Sebelumnya, IMF mengkritik kebijakan hilirisasi Jokowi. Menurut lembaga itu, Indonesia perlu mempertimbangkan penghapusan secara bertahap kebijakan larangan ekspor nikel dan tidak melakukan perluasan pada komoditas lain. 

Selain itu IMF meminta program dapat dikaji ulang, khususnya pada sisi analisa biaya dan manfaat. Kebijakan itu juga dianggap akan merugikan Indonesia.

Sementara itu, Uni Eropa menggugat Indonesia pada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait larangan ekspor nikel pada 2020 lalu. Pada Oktober 2022, WTO menyetujui gugatan itu dan meminta Indonesia mengubah kebijakan.

Namun pemerintah Indonesia langsung mengajukan banding atas putusan tersebut. Uni Eropa juga telah melancarkan serangan baru dengan konsultasi Penegakan Aturan atau Enforcement Regulation, tujuannya melakukan konsultasi pada industri atas dampak kerugian kebijakan itu.

Jika terbukti ada maka Uni Eropa akan menerapkan kebijakan pembalasan. Salah satunya dengan menerapkan bea masuk barang-barang dari Indonesia.


(npb/npb)
Saksikan video di bawah ini:

Video: BRICS Desak Reformasi IMF: Akhiri Dominasi Barat