
Pengusaha Minta Diskon Pajak, Ini Kata Anak Buah Sri Mulyani

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima permintaan dari sejumlah pengusaha untuk pengurangan angsuran pajak penghasilan (PPh) Pasal 25.
Suryo mengatakan, permohonan ini merupakan dampak dari mulai berjatuhannya harga-harga komoditas andalan ekspor Indonesia, yang mengakibatkan penerimaan mereka juga turun. Meski begitu, Suryo belum mau menyebutkan jumlah pengusaha yang meminta pengurangan angsuran PPh Pasal 25.
"Terkait harga komoditas, apa sudah ada wajib pajak yang minta penurunan angsuran? Kalau boleh kami sampaikan sudah ada," kata Suryo saat konferensi pers APBN, Jumat (11/8/2023).
Suryo menilai, sebetulnya dampak dari melemahnya harga-harga komoditas terhadap setoran pajak sebetulnya telah terlihat dari kinerja setoran jenis pajak PPh Badan hingga Juli 2023 yang hanya tumbuh 24,2% dari Juli 2022 tumbuh 132,4%.
"Jadi, sedikit lebih rendah dibanding tahun kemarin. Ini menunjukkan konsekuensi penurunan harga komoditas terhadap setoran PPh Pasal 25," ucap Suryo.
Berdasarkan sektornya, pertumbuhan setoran pajak untuk sektor manufaktur atau industri pengolahan dan perdagangan mengalami penurunan terbesar dibanding periode yang sama tahun lalu. Demikian juga pertambangan.
Setoran pajak industri pengolahan hingga Juli 2023 hanya tumbuh 6,1% sedangkan periode yang sama tahun lalu 52,3%. Perdagangan tumbuh 6,2% dari 72,5%, dan pertambangan hanya tumbuh 44% dari catatan hingga Juli 2022 sebesar 263,7%.
(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Potret Sri Mulyani di Tengah Isu Mundur dari Kabinet Jokowi