Polusi Jakarta Memburuk, Pemprov DKI Mau Bikin Aturan Baru

Rindi Salsabilla, CNBC Indonesia
11 August 2023 16:55
Suasana gedung bertingkat tertutup kabut polusi udara di Jakarta, Selasa (8/8/2023). Pemprov DKI Jakarta mengimbau warga menggunakan masker untuk mengantisipasi polusi udara di Ibu Kota akibat polusi udara Jakarta dinilai sangat buruk.  (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Ilustrasi polusi di Jakarta (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeklaim sedang menyusun kebijakan terkait strategi pengendalian pencemaran udara yang semakin memburuk di wilayahnya.



Menurut Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, kebijakan strategi tersebut akan disusun dalam peraturan gubernur dan akan ditandatangani dalam waktu dekat oleh Pj Gubernur DKI Jakarta.

"Pemerintah provinsi, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup DKI, sudah menyusun berbagai macam regulasi yang sudah ada Instruksi Gubernur No 66 Tahun 2019 tentang pengendalian pencemaran udara," kata Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, dalam konferensi pers di kantor Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta, Jumat (11/8/2023).

"Ke depannya, kami juga sedang menyusun untuk pengendalian dalam bentuk pergub dan akan ditandatangani pak gubernur dalam waktu dekat, yaitu pergub untuk strategi pengendalian pencemaran udara," lanjut Asep.

Asep mengatakan, ada tiga strategi yang akan dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk mengendalikan pencemaran udara, yakni pengurangan emisi pencemaran udara, penerapan operasi uji emisi, dan peningkatan tata kelola.

"Selain uji emisi massal, kami mendorong Ditlantas (Direktorat Lalu Lintas) Polda maupun Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri untuk mulai menerapkan tilang atau imbauan dan mungkin jika ada Operasi Patuh Jaya di dalamnya juga ada operasi untuk uji emisi," ujar Asep.

Dalam kesempatan yang sama, Asep mengaku bahwa salah satu penyebab semakin memburuknya kualitas udara di Jakarta adalah musim kemarau. Menurutnya, musim kemarau berpengaruh signifikan terhadap kondisi kualitas udara.

"Memang kondisi kualitas udara di Jakarta sepanjang 2023 ini cukup berfluktuatif," kata Asep.

"Tadi disampaikan Pak Dirjen PPKL, salah satu faktor pencetusnya adalah musim kemarau yang terjadi pada Juni hingga September. Biasanya, musim kemarau mencapai tinggi-tingginya sehingga berakibat pada kondisi kualitas udara yang kurang baik," paparnya.

Dalam menghadapi kondisi kualitas udara yang buruk, Asep menyarankan masyarakat DKI Jakarta untuk menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di luar. Selain itu, ia juga menyarankan masyarakat untuk melakukan mobilitas dengan transportasi umum, salah satunya TransJakarta.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Wamen KLHK Ingin Mobil Tua Tak Lagi Bebas Berkeliaran

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular