Internasional

Media Asing Tiba-Tiba Soroti Aturan Baru di Aceh, Ada Apa?

Tommy Patrio Sorongan, CNBC Indonesia
10 August 2023 21:50
This aerial photo shows Muslims performing during an Eid al-Fitr prayer despite concerns of the new coronavirus outbreak, at Baiturrahman Grand Mosque in Banda Aceh in the deeply conservative Aceh province, Indonesia, Sunday, May 24, 2020. Millions of people in the world's largest Muslim nation are marking a muted and gloomy religious festival of Eid al-Fitr, the end of the fasting month of Ramadan - a usually joyous three-day celebration that has been significantly toned down as coronavirus cases soar. (AP Photo/Heri Juanda)
Foto: Jamaah salat Idulfitri 1441 Hijriah di Masjid Raya Baiturrahman, pada Minggu (24/5). (AP/Heri Juanda)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kebijakan Provinsi Aceh yang memerintahkan pria dan wanita tanpa memiliki hubungan langsung atau pernikahan untuk tetap berpisah di kendaraan dan tempat umum telah menjadi sorotan dunia. Salah satu yang menyoroti adalah kantor berita terkemuka Prancis, AFP.

AFP menulis bahwa aturan ini diadakan semata-mata hanya untuk menjalankan nilai-nilai Islam. Diketahui, Aceh merupakan satu-satunya provinsi Indonesia yang memberlakukan Syariat Islam.

"Itu dikeluarkan sebagai bagian dari upaya untuk membentuk generasi yang berpegang teguh pada nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari mereka (warga)," kata juru bicara pemerintah Aceh Muhammad MTA kepada AFP, Kamis (10/8/2023).

"Generasi Aceh tidak hanya mampu bersaing secara global tetapi juga mampu mempertahankan Islam yang menyatu dengan adat, budaya dan kehidupan sehari-hari masyarakat Aceh."

AFP kemudian menyoroti berbagai macam aturan hukum Islam yang telah diberlakukan di Aceh seperti perjudian, konsumsi alkohol dan hubungan di luar nikah.

"Khalwat" atau "kedekatan" juga dapat dihukum berdasarkan hukum agama Aceh, yang melarang umat Islam berduaan dengan lawan jenis sebelum menikah, tulis media itu.

Adapun, Aceh diberi hak untuk menerapkan syariah di bawah otonomi luas yang diberikan oleh Jakarta pada tahun 2001 sebagai bagian dari upaya meredam sentimen separatis. Selain hukum Islam, Aceh juga memberlakukan kebebasan bagi warganya untuk mendirikan partai politik lokal.


(luc/luc)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi ke Aceh, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular