
video
Syarat TKDN Mobil Listrik 40% Mundur ke 2026
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
10 August 2023 20:30
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana merelaksaksasi kewajiban atas penggunaan komponen lokal sebesar 40 persen untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai hingga tahun 2026.
Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Kamis, 10/08/2023) berikut ini.
Tags
Related Videos
Recommendation

-
1.
-
2.
-
3.