Anak Usaha Pertamina Teken Kontrak Ngebor Migas Exxon Rp485 M

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
Kamis, 10/08/2023 16:52 WIB
Foto: Unit usaha PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI), baru saja menandatangani kontrak pengadaan Rig pengeboran Banyu Urip Infill Clastic dengan ExxonMobil Cepu Ltd di Jakarta, Kamis (10/08/2023). Doc Verda Nano Setiawan

Jakarta, CNBC Indonesia - Unit usaha PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI), baru saja menandatangani kontrak pengadaan Rig pengeboran Banyu Urip Infill Clastic dengan ExxonMobil Cepu Ltd.

Penandatanganan kontrak dilakukan oleh Direktur Utama PDSI Rio Dasmanto dan Senior Vice President Production ExxonMobil Indonesia Muhammad Nurdin. Momen tersebut disaksikan oleh Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto.

Rio menjelaskan bahwa penandatanganan ini dalam rangka mendukung EMCL yang akan melakukan kegiatan pengeboran sebanyak tujuh sumur di Lapangan Banyu Urip Blok Cepu. Adapun nilai proyek untuk pengeboran tujuh sumur tersebut mencapai US$ 32 juta atau Rp 485 miliar.


"Exxon ini customer loyal kami, jadi untuk drilling campaign 2024 mereka sudah pesan ke kami sejak 2020, jadi 2 tahun sebelumnya mereka sudah memesan rignya dan mereka pesan rig yang sama, itu salah satu dari rig terbaik kami karena punya teknologi terkini," ungkap Rio saat ditemui usai acara penandatanganan kontrak di Kantor SKK Migas, Jakarta, Kamis (10/8/2023).

Sementara itu, Presiden ExxonMobil Cepu Limited Carole Gall menyampaikan kerja sama dengan PDSI dalam pengeboran di Lapangan Banyu Urip sudah terjalin cukup lama. Sekitar tahun 2013-2015 PDSI telah melakukan drilling campaign untuk kegiatan EMCL di Lapangan Banyu Urip.

Menurut dia, kegiatan pengeboran di Lapangan Banyu Urip sukses besar tanpa adanya insiden besar. Ia pun terkesan dengan kinerja keselamatan dan komitmen yang telah dikerjakan anak usaha Pertamina tersebut.

"Kami berharap untuk melanjutkan kesuksesan dengan kampanye yang akan datang dan berharap untuk berkontribusi lebih aktif lagi pada target produksi nasional untuk cadangan Indonesia, dan juga untuk Indonesia," ujarnya.

Sementara itu, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menjelaskan penandatanganan kontrak pengadaan rig untuk pengeboran Banyu Urip Infill Clastic adalah representasi dari kesuksesan kolaborasi antara EMCL, PHE dan PDSI. Utamanya, dalam mempercepat pendapatan rig sehingga jadwal pengeboran dapat dimajukan dari yang semula September 2024 menjadi Februari 2024.

"Pengeboran yang akan dilaksanakan ini merupakan eksekusi dari proyek yang mendapat insentif dari Pemerintah dan diestimasikan akan memproduksikan cadangan lebih dari 42 juta barel serta membuktikan cadangan reservoir clastics," kata Dwi.

Dwi berharap agar performa kerja yang baik dapat terus dilanjutkan saat eksekusi pengeboran Banyu Urip Infill Clastic direalisasikan karena merupakan pekerjaan yang sangat strategis sebagai salah satu program kerja untuk menahan decline rate produksi di Banyu Urip.

"Kita ketahui bersama bahwa Lapangan Banyu Urip merupakan salah satu kontributor terbesar produksi minyak nasional saat ini. Untuk itu, eksekusi program pengeboran ini diharapkan dapat dilakukan secara tepat waktu dan efisien, karena dinamika dari Banyu Urip sangat mempengaruhi produksi nasional", ujar Dwi.


(wia)
Saksikan video di bawah ini:

Pertamina: Shifting Impor Minyak Jadi Cara Jitu Negosiasi Tarif Trump