
Cek Gaji PNS & PPPK Terkini Sebelum Daftar Seleksi CASN 2023

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akhirnya membuka lowongan bagi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada September 2023. Panita Seleksi Nasional atau Panselnas menetapkan 572.496 formasi, di mana CPPPK sebesar 543.593 dan CPNS 28.903 formasi.
Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, dalam siaran pers yang dikutip CNBC Indonesia, Kamis (10/8/2023), mengungkapkan mekanisme pengadaan ASN 2023 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan kelompok jabatan ASN, yakni jabatan fungsional dan jabatan pelaksana. Kebutuhan jabatan fungsional ditetapkan sesuai dengan jumlah pegawai yang akan pensiun.
Sementara untuk kelompok jabatan pelaksana (administrasi), selain disesuaikan dengan proyeksi pensiun pegawai juga menyesuaikan kebutuhan SDM yang bisa digantikan dengan proses digitalisasi.
Adapun kebutuhan PPPK pada seleksi CASN 2023 didominasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan. Sementara kebutuhan PNS dialokasikan untuk jabatan-jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai kebutuhan instansi. Hal ini sejalan dengan target pemerintah yang memprioritaskan sektor kesehatan dan pendidikan.
Namun sebelum mendaftar, ada baiknya calon mengecek terlebih dahulu gaji PNS dan PPPK. Hal ini bisa dicek pada portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), karena ini ada penambahan detail informasi formasi jabatan yang dibuka pada seleksi CASN 2023.
Menu informasi jabatan yang bisa dilamar akan memuat keterangan terperinci mulai dari uraian tugas, kelas jabatan, penghasilan yang diterima, sampai dengan jenjang jabatan.
"Untuk itu BKN akan menyediakan keterangan rincian informasi setiap jabatan pada formasi yang dilamar," jelasnya.
Berikut Gaji PNS Terkini Sesuai PP 15/2019:
Gaji PNS Golongan I (lulusan SD dan SMP)
- Golongan Ia: Rp 1.560.800 sampai Rp 2.335.800
- Golongan Ib: Rp 1.704.500 sampai Rp 2.472.900
- Golongan Ic: Rp 1.776.600 sampai Rp 2.577.500
- Golongan Id: Rp 1.851.800 sampai Rp 2.686.500.
Gaji PNS Golongan II (lulusan SMA dan D-III)
- Golongan IIa: Rp 2.022.200 sampai Rp 3.373.600
- Golongan IIb: Rp 2.208.400 sampai Rp 3.516.300
- Golongan IIc: Rp 2.301.800 sampai Rp 3.665.000
- Golongan IId: Rp 2.399.200 sampai Rp 3.820.000
Gaji PNS Golongan III (lulusan S1 hingga S3)
- Golongan IIIa: Rp 2.579.400 sampai Rp 4.236.400
- Golongan IIIb: Rp 2.688.500 sampai Rp 4.415.600
- Golongan IIIc: Rp 2.802.300 sampai Rp 4.602.400
- Golongan IIId: Rp 2.920.800 sampai Rp 4.797.000
Gaji PNS Golongan IV
- Golongan IVa: Rp 3.044.300 sampai Rp 5.000.000
- Golongan IVb: Rp 3.173.100 sampai Rp 5.211.500
- Golongan IVc: Rp 3.307.300 sampai Rp 5.431.900
- Golongan IVd: Rp 3.447.200 sampai Rp 5.661.700
- Golongan IVe: Rp 3.593.100 sampai Rp 5.901.200
Berikut Gaji PPPK
- Golongan I: Rp 1.794.900 - Rp 2.686.200
- Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900
- Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200
- Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600
- Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
- Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800
- Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.214.900
- Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100
- Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
- Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000
- Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
- Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800
- Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100
- Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300
- Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900
- Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
- Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Beda Pengangkatan CPNS-PPPK 2024 Dibanding Sebelum & Persiapannya!