Internasional

'Diperas' Pemerintah, Saham Bank-Bank Italia Amburadul

Tommy Patrio Sorongan, CNBC Indonesia
Selasa, 08/08/2023 19:10 WIB
Foto: Bendera Itali (REUTERS/Tony Gentile)

Jakarta, CNBC Indonesia - Saham bank-bank di Italia mencatatkan penurunan harga yang signifikan. Hal ini terjadi setelah kabinet sayap kanan negara itu menyetujui pajak rezeki nomplok sebesar 40% atas "keuntungan surplus" yang dihasilkan oleh kenaikan suku bunga.

Mengutip AFP, bank-bank yang mengalami kemerosotan seperti Intesa Sanpaolo, Unicredit, dan Monte dei Paschi di Siena, di mana mereka kehilangan 6%-8% pada perdagangan Selasa, (8/8/2023) pagi di Milan. Penurunan terjadi setelah pemerintah mengumumkan kebijakan kenaikan pajak pada Senin malam.

"Pemerintah menggunakan sebagian dari keuntungan miliaran dolar bank untuk membantu keluarga dan bisnis yang terkena dampak kenaikan suku bunga," kata Wakil Perdana Menteri Matteo Salvini di X, sebelumnya dikenal sebagai Twitter.


Sebenarnya, aturan kenaikan pajak ini baru hanya sebatas keputusan kabinet. Nantinya, Parlemen dapat mengesahkan putusan ini untuk dijadikan undang-undang.

Bank-bank Italia melihat pendapatan bunga bersih mereka melonjak setelah kenaikan suku bunga yang dicanangkan Bank Sentral Eropa (ECB). Bank terbesar Italia Intesa Sanpaolo melihat laba bersihnya melonjak 80% menjadi 4,2 miliar euro di semester pertama, sementara saingannya UniCredit membukukan laba bersih setengah tahunan di angka 4,4 miliar euro.

"Kenaikan suku bunga oleh ECB, bank sentral untuk 20 negara yang menggunakan euro, termasuk Italia, telah meningkatkan keuntungan bank tetapi meningkatkan biaya uang untuk rumah tangga dan bisnis," tambah Salvini.

Dari pajak yang berasal dari bank ini, administrasi yang dipimpin Perdana Menteri Giorgia Meloni berniat menggunakannya untuk rancangan anggaran tahun 2024. Ini utamanya dialokasikan untuk melawan penurunan produk domestik bruto (PDB) sebesar 0,3% pada kuartal kedua tahun 2023.

Salvini menggambarkan langkah kabinet Italia sebagai akal sehat. Namun, Francesco Galietti, dari konsultan Kebijakan Sonar, mengatakan peningkatan itu sebagai "pajak yang sangat kontroversial".


(luc/luc)
Saksikan video di bawah ini:

Video: DJP Tegaskan Pemungutan PPH di E-Commerce Bukan Pajak Baru