Siap-siap! 7 Tahun ke Depan CPNS Hanya Fokus Guru & Nakes

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
04 August 2023 07:50
Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjalani pemeriksaan validasi dokumen identitas di Gedung pusat Badan Kepegawaian Negara/BKN, Jakarta, Kamis, 2/9.  Pada hari ini Sebanyak 800 peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Pantauan CNBC Indonesia peserta Calon ASN mulai datang pukul 08.30 wib. para peserta melakukan registrasi serta pemberian PIN, penitipan barang, body checking. Kemudian, peserta memasuki ruang tunggu steril, dan peserta berpindah dari ruang steril ke ruang ujian. Kepala biro Humas Hukum dan kerja sama pak Satya Pratama mengatakan Penyelenggaraan tes SKD ini, lanjut dia, terdapat tiga sesi yang tujuannya mencegah penyebaran wabah virus corona. Bahkan, sebelum pelaksanaan tes, ruangan yang menjadi tempat ujian dilakukan penyemprotan desinfektan. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Gedung pusat Badan Kepegawaian Negara/BKN, Jakarta, Kamis (2/9./2021).  (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, skema rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) periode 2023-2030 akan fokus memperbanyak kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan.

"Rencana kebijakan pemenuhan ASN Tahun 2023-2030 mengacu proyeksi kebutuhan di sektor pendidikan dan kesehatan dengan pertumbuhan positif growth," kata Anas dikutip dari akun instagram Kementerian PANRB, Jumat (4/8/2023).

Adapun untuk pola rekrutmen untuk tenaga teknis fungsional sesuai bidang prioritas nasional dan potensi wilayah, menurutnya akan memanfaatkan skema rekrutmen zero growth. Artinya hanya akan diarahkan untuk merekrut pegawai sesuai dengan jumlah pegawai yang pensiun.

Sedangkan untuk rekrutmen tenaga teknis pelaksana, pola rekrutmen untuk tujuh tahun ke depan menggunakan skema negative growth. Ini berarti rekrutmen pegawai di sektor pekerjaan itu akan lebih sedikit ketimbang jumlah pegawai yang pensiun.

"Untuk tenaga teknis pelaksana menggunakan skema negative growth, atau merekrut pegawai baru lebih sedikit dari jumlah pegawai yang pensiun," ujar Anas.

Untuk 2023 sendiri, Kementerian PANRB telah menetapkan 572.496 formasi calon aparatur sipil negara (CASN) nasional per 1 Agustus 2023. Jumlah tersebut untuk formasi 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN, dan pemerintah daerah 493.634 ASN.

Alokasi formasi CASN untuk pemerintah pusat sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK. Adapun di pemerintah daerah dialokasikan khusus 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis. Proses seleksi akan dimulai pada September 2023.

"Kami menjamin semuanya fair, tidak bisa titip-menitip. Kita berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo," kata Anas melalui siaran pers.

Anas mengatakan, terdapat sejumlah arah kebijakan rekrutmen ASN 2023. Pertama, fokus pada pelayanan dasar dengan guru dan tenaga kesehatan. Dua itu menjadi formasi yang paling banyak disediakan. "Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan," ujar Anas.

Arah kebijakan kedua adalah memberi kesempatan rekrutmen untuk talenta digital dan data scientist. Ketiga, mengurangi rekrutmen pada formasi yang akan terdampak transformasi digital.

Anas menambahkan, rekrutmen ASN 2023 juga pemerintah arahkan untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN atau yang biasa disebut tenaga honorer. Jumlah tenaga non-ASN yang terdata pemerintah sebanyak 2,3 juta, dan saat ini dalam proses audit BPKP bersama BKN.

"karena mereka telah mengabdi. Maka rekrutmen ASN 2023 ini, sebanyak 80 persen di antaranya untuk pelamar dari tenaga non-ASN, dan 20 persen untuk pelamar umum," ungkap Anas.

Sebelum penetapan ini, Kementerian PANRB telah merancang kebutuhan ASN sebanyak 1.030.751 untuk rekrutmen 2023 sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 386 tentang Kebutuhan Pegawai ASN Nasional 2023. Namun terdapat sejumlah instansi yang tidak mengusulkan formasi, termasuk terdapat beberapa pemda yang tidak mengoptimalkan usulan formasinya.

Berdasarkan data per 31 Juli 2023, jumlah penetapan itu berasal dari usulan 72 kementerian atau lembaga dan sebanyak 6 kementerian atau lembaga tidak mengusulkan. Sedangkan Pemda 524 yang mengusulkan dan yang tidak mengusulkan 22 instansi.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Beda Pengangkatan CPNS-PPPK 2024 Dibanding Sebelum & Persiapannya!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular