Jokowi Beri Perintah Penempatan TKI Ditangani Lebih Baik

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
Rabu, 02/08/2023 19:54 WIB
Foto: Presiden Joko Widodo saat menghadiri peresmian sodetan Ciliwung. (YouTube/Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo bersama sejumlah menterinya melakukan rapat terbatas mengenai Perbaikan Tata Kelola Pekerja Migran, di Istana Kepresidenan, Rabu (2/8/2023). Supaya perlindungan kepada pekerja migran bisa lebih baik.

Dalam rapat itu juga terpantau dihadiri, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, hingga Kepala BP2MI Benny Rhamdani.

Menaker mengatakan saat ini pihaknya tengah mereview Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran di Indonesia, terutama terkait tata kelola penempatan.


"Pak Presiden meminta Pak Menko Perekonomian untuk memberi kesempatan dua minggu untuk me-review tata kelola penempatan. Kemudian kepada Menkopolhukam law enforcement-nya," kata Ida Fauziyah.

Ida menjelaskan perbaikan yang dilakukan pada aturan dalam negeri baik dari ketika keberangkatan, hingga tiba di negara penempatan, dan kembali ke Indonesia. Sehingga diharapkan bisa memberikan perlindungan pada pekerja migran.

"Harapannya dengan perbaikan tata kelola ini perlindungan kepada pekerja migran akan lebih baik lagi," tambahnya.

Ia menegaskan tidak ada upaya revisi dari Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017, karena persoalan ini terdapat pada implementasi.

"Misalnya kita tadi sudah bersepakat juga minta Saya dan Pak Mendagri melakukan evaluasi penempatan itu. Jadi termasuk bagaimana peran pemerintah daerah, peran di Undang-Undang 18/17 itu, termasuk menjelaskan peran kepala desa. Dari kepala desa sampai pemerintah kabupaten, kota, itu punya kewenangan masing-masing," kata Ida.


(hoi/hoi)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bupati Bulungan Ungkap Nasib Proyek Industri Warisan Jokowi