Ternyata Ini Biang Kerok Motor Subsidi Tak Laku

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
02 August 2023 14:10
Petugas mencoba motor listrik di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (13/12/2018). Dalam upaya mempercepat penggunaan kendaraan listrik di Indonesia, Pemprov DKI mulai menggunakan motor listrik di beberapa titik. Yakni Monumen Nasional (Monas), Taman Margasatwa Ragunan, dan Dinas Teknis Jati Baru sebagai bentuk mengurangi polusi udara perkotaan. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Petugas mencoba motor listrik di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (13/12/2018). Dalam upaya mempercepat penggunaan kendaraan listrik di Indonesia, Pemprov DKI mulai menggunakan motor listrik di beberapa titik. Yakni Monumen Nasional (Monas), Taman Margasatwa Ragunan, dan Dinas Teknis Jati Baru sebagai bentuk mengurangi polusi udara perkotaan. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah bakal merevisi aturan subsidi kendaraan listrik, khususnya di kendaraan roda dua. Dari target 200 ribu penerima hingga akhir tahun, ternyata baru hanya 1% saja yang dimanfaatkan. Diler pun mengungkapkan biang kerok di balik subsidi motor listrik tidak laku.

"Hanya berlaku untuk sistem cash, kalau bukan cash nggak bisa. Makanya ini yang memberatkan karena setelah saya jelaskan itu banyak yang mundur perlahan," kata tenaga penjual Diler Viar di Jakarta kepada CNBC Indonesia, Rabu (2/7/2023).

Padahal, kebijakan ini sebelumnya diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke bawah karena harus memenuhi beberapa syarat dari penerima KUR (Kredit Usaha Rakyat), penerima bantuan upah kerja di bawah Rp 3,5 juta, pengguna listrik di bawah 900 VA, dan penerima bantuan sosial (bansos).

Syarat tersebut mencirikan, kebijakan ini mengarah pada masyarakat menengah ke bawah. Namun, dengan tidak adanya fasilitas kredit atau cicilan dengan tenor beberapa tahun maka menjadi kontradiktif karena target pasar tidak mampu memenuhinya.

"Mungkin leasing juga nggak berani di skema subsidi ini. Bisa aja kredit tapi harga normal, kaya Viar Q1 bisa kredit harga normal du Rp 21,5 juta. Kalau cash bayar langsung cuma tebus Rp 14,5 juta, tapi cash ya," tegas tenaga penjual tersebut.

Minimnya pembelian motor listrik melalui subsidi ini membuat Pemerintah akan mengevaluasi ulang pemberian insentif kendaraan listrik khususnya insentif motor listrik. Hal ini imbas dari minimnya keinginan masyarakat beralih memakai kendaraan listrik di Indonesia, padahal sudah ada insentif yang digelontorkan pemerintah.

Oleh karena itu, pemerintah khususnya Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan membuka implementasi insentif motor listrik bukan hanya untuk UMKM melainkan untuk umum.

"Kita tadi pertimbangkan setiap satu KTP, satu motor listrik. Ada pertimbangan seperti itu. Kelihatannya untuk ke depan akan dibuka untuk umum," terang Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia di Istana Negara, Senin (31/7/2023).


(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pengusaha Protes Kuota Subsidi Motor Listrik Dipotong Pemerintah

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular