
Luhut Mau Setop Ekspor Gas Alam, Industri Lokal Siap Tampung?
Jakarta, CNBC Indonesia- Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan Mengungkapkan wacana pelarangan ekspor gas dengan tidak lagi memperpanjang kontrak penjualan gas alam cair atau LNG ke luar negeri. Hal ini terkait rencana Indonesia yang akan memanfaatkan bahan baku gas untuk kebutuhan industri di dalam negeri.
Sekjen DEN, Djoko Siswanto mengungkapkan rencana pemerintah mengurangi ekspor gas bumi hingga penghentian ekspornya di 2036 sudah tercantum dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) sehingga mendorong pemerintah untuk memanfaatkan gas dalam negeri yang saat ini sudah mencapai 67%.
Namun demikian sebelum ekspor gas dihentikan 100% masih dipengaruhi oleh 2 hal yakni terkait infrastruktur dan harga. Jika penyerapan belum bisa maksimal maka ekspor menjadi pilihan.
Sementara Praktisi Migas, Widhyawan Prawiraatmadja melihat saat ini produksi gas Indonesia masih dipengaruhi oleh infrastruktur sebagai jaminan bagi penyerapan produksi gas. Oleh karena itu rencana penghentian ekspor gas alam RI harus memastikan kesiapan konsumsi dalam negeri.
Seperti apa urgensi RI menghentikan ekspor gas alam dalam negeri? Selengkapnya simak dialog Shinta Zahara dengan Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), Djoko Siswanto dan Praktisi Migas & Gubernur Indonesia Untuk OPEC 2015-2016, Widhyawan Prawiraatmadja dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Selasa, 01/08/2023)

-
1.
-
2.
-
3.