Pemerintah Minta Warga Daftar Beli LPG 3 Kg, Ini Alasannya
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengimbau masyarakat yang ingin membeli Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi tabung 3 kilo gram (kg) untuk dapat melakukan registrasi ke Pertamina.
Pasalnya, penyaluran gas "melon" akan dilakukan secara tepat sasaran dengan menggunakan data Kartu Identitas Penduduk(KTP).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, pemerintah memberikan batas waktu hingga 31 Desember 2023 bagi masyarakat yang akan melakukan pendaftaran. Adapun registrasi ini bertujuan untuk pendataan bagi masyarakat yang berhak membeli LPG 3 kg bersubsidi.
"Untuk itu kita melakukan registrasi. Tapi registrasi tidak melakukan pembatasan, registrasi dulu aja, sehingga dengan registrasi yang benar-benar dapat ya benar membutuhkan," ungkapnya saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (31/7/2023).
Menurut Tutuka, pihaknya akan mengacu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Nantinya, dari data registrasi tersebut akan dicocokkan dengan data data DTKS dan P3KE.
"Targetnya akhir tahun ini. Takutnya kalau data ini kan pakai P3KE lebih bagus daripada DTKS, tapi kita pakai keduanya. Yang jadi masalah adalah pemutakhiran data itu gak mudah, misal ada orang pindah meninggal itu yang harus kita pakai dua-duanya," tambahnya.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) telah melakukan uji coba penyaluran LPG bersubsidi 3 kg yang lebih tepat sasaran. Salah satunya yakni dengan menggunakan data Kartu Identitas Penduduk(KTP).
Penggunaan KTP dalam setiap pembelian LPG 3 Kg LPG 3 Kg sendiri diatur dalam Kepmen No. 37.K/MG.01/MEM.M/2023 dan Kepdirjen No. 99.K/MG.05/DJM/2023 yang menyebutkan konsumen pengguna LPG 3 Kg harus terdata by name by address.
Pemerintah sendiri saat ini masih melakukan tahapan registrasi dan pencocokan data masyarakat yang nantinya berhak menerima LPG 3 kg. Registrasi tersebut bakal mengacu data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem).
Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan bagi masyarakat yang belum teregistrasi dalam data P3KE yang menjadi acuan untuk pembelian LPG 3 kg, mereka bisa melakukan pendaftaran di sub penyalur resmi LPG 3 kg oleh PT Pertamina (Persero).
"Tinggal menunjukkan KTP dan KK, agar pangkalan memasukkan datanya dalam sistem," ujar Irto kepada CNBC Indonesia, Senin (19/6/2023).
Mengutip laman resmi Pertamina, uji coba tahap pertama dilakukan pada Maret 2023. Kemudian, uji coba kedua dilakukan Maret 2023, uji coba ketiga dilakukan Mei 2023, uji coba keempat Juni 2023, dan uji coba kelima Juli 2023.
(wia)