Terungkap! Kasus Jual Ginjal Libatkan 4 Petugas Imigrasi

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
30 July 2023 12:15
Ilustrasi (Photo by Robina Weermeijer on Unsplash)
Foto: Ilustrasi (Photo by Robina Weermeijer on Unsplash)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan penjual ginjal ke Kamboja ternyata melibatkan 4 oknum petugas imigrasi. Oknum petugas imigrasi ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPO ini.

Polda Metro Jaya kembali menangkap oknum petugas imigrasi di Bali terkait kasus TPPO jual beli ginjal jaringan Kamboja.

"Oleh karenanya, sementara malam ini kita sudah tetapkan 3 tersangka," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, dikutip dari Detik.com, Minggu (30/7/2023).

Sebelumnya, polisi juga telah menangkap 1 tersangka petugas imigrasi Ngurah Rai Bali yang terlibat dalam kasus TPPO ini. Artinya, total petugas imigrasi yang jadi tersangka ada 4 orang.

Dengan demikian, total ada 15 tersangka dalam perkara yang ada. Rinciannya, 10 orang bagian sindikat jual beli ginjal, satu orang anggota Polri berinisial Aipda M.

Adapun, polisi mengungkap fakta bahwa calon pendonor ini diberangkatkan oleh sindikat TPPO jaringan Hanim, sebagian besar melewati pintu imigrasi Bandara Ngurah Rai, Bali.

"Dari hasil pemeriksaan kami terhadap tersangka dan korban pendonor ini, kami dapati sebagian besar pendonor ginjal internasional ini berangkat dari Bandara Ngurah Rai," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Sabtu (29/7/2023).

Dari data kepolisian, pada rentang Maret-Juni 2023, jaringan tersangka Hanim sudah memberangkatkan 18 pendonor ginjal ke Kamboja melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

"Kita dapati periode Maret sampai dengan Juni ternyata ada 18 pendonor ginjal dari Indonesia ini yang akan dijual ke luar negeri, itu melewati Bandara Ngurah Rai," kata Hengki.

Petugas imigrasi ini memberikan fasilitas fast line atau fast track bagi pendonor ginjal ini. Informasi ini didapatkan dari petugas imigrasi yang lebih dulu ditangkap, berinisial HA. 

Diketahui pula, para petugas ini diberikan uang senilai Rp 3,2 juta hingga Rp 3,7 juta per pendonor yang dibantu. 


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Urus Paspor Bisa Dalam 1 Hari Beres, Ah Beneran?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular