Mahfud Buka Suara Soal OTT Kabasarnas Henri Alfiandi

Redaksi, CNBC Indonesia
29 July 2023 14:02
Plt. Menteri Kominfo Mahfud MD dan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menghadiri Literasi Digital Sektor Pemerintahan di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur Selasa (13/06/2023). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Plt. Menteri Kominfo Mahfud MD dan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menghadiri Literasi Digital Sektor Pemerintahan di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur Selasa (13/06/2023). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau disebut Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan, pada Rabu (26/7) pekan ini.

Dalam kasus tersebut, empat orang lain juga menjadi tersangka. Masing-masing adalah MG (Komisaris Utama PT MGJS), MR (Direktur Utama PT IGK), RA (Dirut PT KAU), dan ABC (Koordinator Administrasi Kabasarnas).

Menanggapi kasus ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD buka suara melalui akun Instagram personalnya.

Ia mengatakan kasus yang menyeret Henri memang disayangkan. Namun, apa yang sudah terjadi tidak perlu diperdebatkan lebih lanjut.

"Yang penting kelanjutannya, agar terus dilakukan penegakan hukum atas substansi masalahnya, yakni korupsi," kata Mahfud, dikutip Sabtu (29/7/2023).

Sebagai informasi, KPK telah mengaku khilaf dalam prosedur penyidikan Henri. Sebab, kasus dugaan korupsi yang melibatkan anggota TNI semestinya ditangani TNI, bukan KPK.

Mahfud menilai kesalahan prosedural yang dilakukan KPK tak perlu dibahas berlarut-larut. Sebab, TNI pun sudah menerima substansi permasalahannya.

"Sangkaan korupsi untuk ditindaklanjuti berdasar kompetensi peradilan militer," ujarnya.

Mahfud mengimbau agar kehebohan soal prosedur yang keliru tak jadi distraksi untuk menuntaskan kasus korupsi yang ada.

"Perdebatan tentang ini di ruang publik jangan sampai menyebabkan substansi perkaranya kabur sehingga tak berujung ke Pengadilan Militer," ia menegaskan.

Terakhir, Mahfud mengakui terkadang ada kritik yang mengeluhkan soal sulitnya membawa oknum militer ke pengadilan. Namun, di satu sisi, ia mengatakan kasus yang masuk militer sanksinya akan sangat tegas dengan konstruksi hukum yang jelas.


(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mahfud MD Soal Rizal Ramli: Kita Bisa Saling Mendukung & Mengkritik

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular