
Video Breaking News
Bagi Tugas Sri Mulyani Hingga BI & OJK Laksanakan Aturan DHE
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
28 July 2023 11:42
Jakarta, CNBC Indonesia- - Pada 17 Juli 2023 Pemerintah RI mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan dan/atau pengolahan Sumber Daya Alam (SDA)
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani serta Gubernur BI, Perry Warjiyo dan Ketua DK OJK,Mahendra Siregar menyampaikan aturan baru terkait pelaksanaan PP 36/2023.
Apa saja jenis komoditas SDA yang terkena aturan DHE ? dan bagaimana pengenaan & pencabutan sanksi DHE? Selengkapnya simak dalam Profit,CNBCIndonesia (Jum'at, 28/07/2023)
-
1.
-
2.
-
3.