
Banyak Pabrik Tutup, Buruh Ternyata Punya 'Kambing Hitamnya'

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, buruh akan tetap bersikukuh agar upah minimum provinsi (UMP) tahun 2024 naik 15%. Menurut Said Iqbal penyebab banyaknya pabrik tutup adalah karena upah murah sehingga menyebabkan daya beli turun.
"Karena pada saat upah murah, upah dipotong 25% dan upah 3 tahun berturut-turut tidak naik, secara bersama sistem jaminan sosial tidak memadai. Subsidi upah kan cuma 3 bulan, susahnya puluhan tahun," kata Said Iqbal saat ditemui saat akan menggelar aksi demo di kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta, Rabu (26/7/2023).
"Kalau di Eropa, subsidi upah selama ekonomi masih hancur, selama pertumbuhan ekonomi masih rentan, (pemerintah) terus memberikan subsidi upah. Kita cuman 3-6 bulan, dan itu juga terbatas peserta Jamsostek," tukasnya.
Padahal, lanjut dia, di luar peserta Jamsostek, masih banyak buruh yang upahnya murah. Oleh karena itu, menurutnya, daya beli harus dinaikkan dengan daya beli naik maka konsumsi di pasar domestik naik.
"Anda tahu kalau misal tekstil, garmen, sepatu, kalau nggak salah hampir US$ 5 miliar. Lah kalau buruh punya daya beli, baju-baju itu dibeli oleh buruh, kan berarti nanti pabrik-pabrik garmen tekstil itu naik," ujarnya.
Said menilai, banyak pabrik tutup itu karena mereka terlalu bergantung kepada pasar luar negeri atau internasional. Sehingga, saat pasar luar negeri sedang terpukul, pabrik-pabrik tersebut juga ikut terpukul.
"Nah mereka sekarang kalah kan karena mengandalkan pasar luar negeri. Seperti Adidas dan Puma. Tapi Adidas dan Puma itu pindahnya ke Pekalongan kok. Nggak tutup, tapi pindah. Kalau pindah artinya kan masih ada order," ujarnya.
Oleh sebab itu, menurutnya, kenaikan upah 15% strategis untuk meningkatkan daya beli (purchasing power).
"Dari purchasing power naik berarti ada konsumsi. Konsumsinya ngambil konsumsi domestik. Alah, ini ilmu ekonomi yang sangat sederhana," kata Said Iqbal.
Di sisi lain, dia mengungkapkan ada perusahaan yang sudah memotong gaji karyawan, tapi tetap saja melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Tak hanya itu, ujarnya, perusahaan yang sama meminta supaya pajak dikurangi, dan semua tenor diperpanjang.
"Ini kerakusan, keserakahan. Kami nggak setuju, ini kami lawan," pungkasnya.
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Demo Buruh: Kenaikan Upah Buruh 15% Harga Mati