Skrining BPJS Kesehatan Wajib Lho, Ini Caranya!

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
Senin, 24/07/2023 08:40 WIB
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto

Jakarta, CNBC Indonesia - Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini diwajibkan untuk melakukan skrining kesehatan. Skrining BPJS Kesehatan ini dilakukan untuk mendeteksi risiko penyakit dan mencegah dampak lanjutan dari penyakit tertentu.

Layanan ini telah diatur dalam Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 2 Tahun 2019. Adapun, layanan skrining ini mencakup 14 jenis penyakit, antara lain ; skrining diabetes melitus, hipertensi, stroke, jantung, kanker serviks, kanker payudara, TBC, anemia, kanker paru, kanker usus, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), thalassemia, hipotiroid kongenital, dan skrining hepatitis.

Peserta JKN yang akan melakukan skrining BPJS Kesehatan ini dimulai dari usia 15 tahun. Caranya tidaklah sulit, peserta bisa melakukannya melalui aplikasi JKN.


Berikut ini cara skrining BPJS Kesehatan via aplikasi Mobile JKN:

1. Instal aplikasi Mobile JKN di smartphone atau handphone Anda. Unduh aplikasi ini di Google Play Store atau App Store.
2. Masuk nomor kartu JKN-KIS atau email peserta dan password.
3. Cari fitur Skrining Riwayat Kesehatan.
4. Pilih nomor kartu BPJS Kesehatan.
5. Kemudian, jawab pertanyaan seputar kebiasaan dan riwayat kesehatan kamu yang tertera.
6. Setelah menjawab pertanyaan. Nanti muncul hasil skrining BPJS Kesehatan terkait risiko penyakit diabetes, hipertensi, jantung dan lain sebagainya.

Selain dari aplikasi, peserta bisa melakukan skrining melalui situs BPJS Kesehatan. Berikut ini caranya:

1. Buka situs https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining/index.html pada browser Anda.
2. Kemudian, masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan, tanggal lahir, dan kode captcha, lalu klik 'Cari Peserta'.
3. Muncul laman persetujuan skrining. Lanjutkan dengan klik 'Setuju'
4. Isi formulir data lengkap Anda, mulai dari berat badan, tinggi badan, pendidikan, nomor HP, hingga kontak keluarga.
5. Jawab pertanyaan seputar kebiasaan dan riwayat kesehatan kamu.
6. Muncul hasil skrining BPJS Kesehatan terkait risiko penyakit diabetes, hipertensi, jantung dan ginjal. Anda akan memperoleh saran terkait hasil tersebut. Hasil skrining BPJS Kesehatan bisa di-print jika Anda membutuhkan.

Kementerian Kesehatan sebelumnya mengatakan skrining kesehatan dapat menghemat beban biaya kesehatan.

Data BPJS Kesehatan pada 2022 menunjukkan beban pembiayaan penyakit tidak menular mencapai Rp 24,1 triliun. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2021 yang mencapai Rp 17,9 triliun.

Juru Bicara Kemenkes dr. Mohammad Syahril menilai upaya mendorong optimalisasi pelayanan kesehatan preventif tidak mudah.

Saat ini, menurutnya, baru 33% penduduk Indonesia yang melakukan skrining penyakit tidak menular. Sebanyak 70% pasien kanker di Indonesia baru memulai pengobatan ketika sudah memasuki stadium lanjut.

"Hal ini dapat menurunkan risiko keberhasilan pengobatan dan menurunkan kualitas kesehatan masyarakat," tutur dr. Syahril.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video:Cara Industri Farmasi Tekan Biaya Kesehatan dari Penyakit Kronis