Jawa Tengah Mirip Amsterdam, Bakal Punya Tanggul Laut Raksasa
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia akan membangun tanggul raksasa atau Giant Sea Wall di Jawa Tengah. Tanggul raksasa ini dibangun agar kawasan pesisir utara Jawa tidak amblas akibat abrasi air laut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sudah memiliki roadmap untuk proyek ini. Salah satunya adalah menghidupkan fungsi Tol 'Atlantis' Semarang-Demak sebagai tanggulnya.
"Bappenas telah melakukan studi yang sering disebut sebagai Giant Sea Wall, mungkin kita bisa membangun bendung itu. Kalau itu bisa terbangun, ini tentu proyek ke depan karena sekarang kita selesaikan Semarang-Demak," ungkap Airlangga usai bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, di Jakarta, Senin (17/7/2023) lalu.
"Proyek ke depan itu bisa dilanjutkan dan kalau kita bisa mencontoh itu bisa seperti di Amsterdam, kita bisa membangun Giant Sea Wall yang lebih baik," imbuhnya.
Airlangga mengungkapkan, tanggul akan diperluas sepanjang kawasan pesisir Utara Jawa, tidak hanya di sepanjang jalur Tol Semarang-Demak.
"Jadi selain sebagai jalan tol, itu menjadi tanggul dan ini menjadi model di mana model ini bisa dilanjutkan tidak hanya di Semarang, tetapi itu bisa ditarik bahkan sampai di pantai utara Jawa," kata Airlangga.
Menanggapi hal tersebut, Ganjar Pranowo berpendapat proyek Tol Tanggul Raksasa bisa diperpanjang hingga mencakup Pekalongan, Batang, Tegal, dan Brebes.
"Maka kalau ini bisa dijadikan satu modeling dan di Pekalongan bisa selesai, ada sedikit di Tegal sama Batang, ada sedikit yang ada di Brebes, maka seluruh pantura di beberapa bagian itu akan bisa diselesaikan dengan model ini," ujar Ganjar.
Saat ini, pembebasan lahan akan terus dilakukan mengingat sebagian proyek Tol 'Atlantis' Semarang-Demak belum rampung karena kendala ganti rugi 'Tanah Musnah'.
'Tanah Musnah' merupakan tanah yang terkena abrasi dan kini sudah tidak lagi berbentuk tanah, melainkan terlihat dalam bentuk lautan. Secara aturan pembebasan lahan, warga tidak bisa menerima ganti rugi sebesar 100 persen Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Namun, penolakan dari masyarakat sekitar membuat proyek ini cukup terhambat. Meski demikian, progresnya terus berjalan.
"Pagi ini untuk Tol Semarang-Demak, tadi ada sosialisasi karena beberapa lahan yang ada di sana masuk kategori tanah musnah," papar Ganjar.
"Sekarang lagi kita sosialisasikan sehingga cara ganti rugi atau sebutan sekarang ganti untung itu betul betul masyarakat bisa terlindungi untuk yang ada di kawasan antara Kota Semarang dengan Demak," imbuhnya.
(pgr/pgr)