RI Mau Tambah 10% Saham Freeport, Bahlil: Hampir Final!
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia berencana akan menambah jumlah saham di PT Freeport Indonesia (PTFI) sebanyak 10%. Sekarang, Indonesia melalui MIND ID sudah mengusai saham perusahaan milik Amerika Serikat (AS) itu sebesar 51%.
Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan proses perpanjangan izin usaha PT Freeport Indonesia untuk mengelola tambang Grasberg, Papua sudah dalam tahap finalisasi. Ia berujar, salah satu kesepakatan terkait perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) yang akan habis pada 2041 itu adalah penambahan 10% saham pemerintah Indonesia di perusahaan itu dari yang sudah 51%, serta pembangunan smleter di Papua.
"Hampir finalisasi, hampir final, salah satu di antaranya adalah penambahan saham 10%, dan smelternya selesai bangun di Papua," kata Bahlil saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (21/7/2023).
Bahlil menegaskan, PT Freeport Indonesia harus mau memenuhi syarat tersebut bila IUPK nya ingin diperpanjang. Tanpa terpenuhinya dua syarat itu, ia memastikan pemerintah tidak akan pernah memperpanjang izin usaha pertambangan Freeport di Indonesia.
"Harus mereka mau, kalau enggak mau jangan kita perpanjang dong enak aja mereka atur-atur kita," tutur Bahlil.
Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya secara tegas meminta saham milik Indonesia di PT Freeport Indonesia (PTFI) bertambah dari yang saat ini sudah 51%.
"(Tambahan saham) Terus ini masih terus pembicaraan khusus. Ini kita minta tambahan. Persentasenya bukan di 51% tapi ada tambahan di persentase," jelas Presiden Jokowi saat mengunjungi proyek pembangunan smelter Freeport di Gresik, Jawa Timur, Selasa (20/6/2023).
Untuk diketahui, pemerintah Indonesia sendiri memegang kepemilikan saham mayoritas PTFI sebesar 51%. Sementara, sisanya dimiliki oleh Freeport McMoRan (FCX). Tentunya, dalam menambah kepemilikan saham ini, pemerintah perlu mempersiapkan sejumlah uang.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan soal kesiapan dana masih akan dibahas pada 2041 mendatang setelah masa kontrak Freeport yang habis pada 2041 mendatang diperpanjang.
"Itu (penambahan saham) bisa saja, tapi kan kita masih terikat dengan kontrak masa kerja yang sampai 2041, setelah 2041 (baru diambil). Freeport juga mau," jelas Arifin.
(wur)