Video

Tarik Valas DHE, Bunga BI Wajib Lebih Berani Dari Singapura!

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
21 July 2023 13:44

Jakarta, CNBC Indonesia- Per 1 Agustus 2023, Pemerintah resmi memberlakukan PP 36 Tahun 2023 terkait kewajiban eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) 30% di perbankan selama tiga bulan.

Ketua Bidang Pengkajian & Pengembangan Perbanas, Aviliani optimistis terhadap aturan DHE untuk menarik devisa meski keterkaitannya terhadap faktor eksternal harus tetap diwaspadai. Dimana sejumlah negara seperti Singapura masih menawarkan suku bunga yang lebih tinggi dari , sehingga BI harus mengukur imbal hasil yang lebih menarik untuk eksportir.

Seperti apa efektivitas aturan DHE menambah pundi-pundi valas RI? Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan Ketua Bidang Pengkajian & Pengembangan Perbanas, Aviliani dalam Power Lunch,CNBCIndonesia (Jum'at, 21/07/2023)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...