Jokowi Mulai Beresin Jalan 'Neraka' Daerah, Duitnya Segini
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo menegaskan perbaikan jalan rusak oleh pemerintah pusat di sejumlah daerah sudah dimulai. Paling lambat proses pengerjaan dimulai akhir Juli mendatang.
Hal tersebut disampaikan Jokowi usai meresmikan jalan tol ruas Bengkulu-Taba Penanjung di Gerbang Tol Bengkulu-Taba Penanjung, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, pada Kamis, (20/7/2023).
"Di semua provinsi sekarang ini sudah dimulai perbaikannya, baik yang saya lihat kemarin sebelumnya di Lampung, di Jambi, di Sumut, dan di provinsi lain," kata Jokowi, dalam keterangan pers.
Sebelumnya, Jokowi sempat safari ke beberapa daerah untuk meninjau jalan 'neraka' atau rusak parah di sejumlah kabupaten provinsi, seperti Lampung, Jambi, hingga Sumatera Utara. Perbaikan itu dilakukan pemerintah pusat karena adanya ketidaksanggupan dari pemerintah daerah.
Bahkan Jokowi menganggarkan dana mencapai Rp 32,7 triliun untuk penanganan jalan daerah. Pada tahap pertama yang dikeluarkan sebesar Rp 14,64 triliun.
Lebih lanjut, Jokowi menargetkan pengerjaan jalan rusak tersebut semua akan dimulai paling lambat pada akhir bulan Juli 2023.
"Paling lambat insyaallah akhir bulan Juli ini semuanya sudah jalan," imbuhnya.
Selain itu, Jokowi juga menyebut bahwa setiap provinsi pasti terdapat jalan dengan kondisi rusak. Namun demikian, saat ini Jokowi menekankan untuk melihat kemajuan jalan yang sudah mulai diperbaiki.
"Jalan rusak di semua provinsi itu ada, ini nanti yang akan kita lihat adalah jalan rusak yang sudah mulai kita perbaiki," ucapnya.
Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengungkapkan untuk saat ini jumlah anggaran yang digelontorkan untuk memperbaiki jalan rusak daerah Rp 400 miliar untuk 8 ruas.
"Rp 400 miliar untuk 8 ruas," timpal Basuki.
Sebagai catatan percepatan penanganan jalan rusak di daerah ini tertuang dalam Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. alokasi anggaran yang direncanakan untuk pelaksanaan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah yaitu sebesar Rp 32,79 triliun.
(emy/wur)