Awas Macet, Ribuan Buruh Mau Demo Lagi! Ini Rencana Rutenya

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
Rabu, 19/07/2023 20:10 WIB
Foto: Aksi Buruh Gruduk Patung Kuda, Kawal Uji Formil UU Cipta Kerja. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Para buruh yang ada di Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) semula bakal melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran besok (20/7/23) di Mahkamah Konstitusi. Namun rencana ini diundur menjadi tanggal 26 Juli.

Atas rencana aksi di depan gedung MK ini, maka beberapa jalan biasanya bakal terkena dampak, terutama di Jl. Medan Merdeka Barat.

Mundurnya rencana ini karena sidang uji formil omnibus law UU Cipta Kerja yang diajukan Partai Buruh diselenggarakan pada tanggal 26 Juli 2023. Aksi ini karena buruh mengusung tiga tuntutan. Pertama, cabut omnibus law UU Cipta Kerja. Kedua, cabut UU Kesehatan. Dan yang ketiga, cabut presidential threshold 20 persen menjadi 0 persen.


Adapun judicial review presidential threshold tetap diajukan pada tanggal 20 Juli 2023. Namun demikian, pendaftaran akan dilakukan secara online. Baru pada tanggal 26 Juli, berkas fisik gugatan judicial review terkait presidential threshold akan diserahkan ke Mahkamah Konstitusi.

"Penyerahan berkas judicial review terkait presidential threshold dari Partai Buruh dilakukan bersamaan dengan aksi ribuan buruh mengawal sidang omnibus law UU Cipta Kerja," ujar Presiden KSPI Said Iqbal.

Hal lain yang akan dilakukan buruh adalah longmarch jalan kaki Jakarta - Bandung dengan membawa tiga isu. Hal lain yang akan dilakukan adalah membuat petisi sejuta rakyat menolak tiga isu di atas dalam bentuk pembagian kartu pos petisi


(hoi/hoi)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Buruh Ancam Mogok Massal Jika Pemerintah Diam Soal Impor Ilegal