
Soal Nasib IKN, Ganjar: Siapapun Presiden Harus Lanjutkan!

Jakarta, CNBC Indonesia - Calon Presiden Ganjar Pranowo, menegaskan proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara harus dilaksanakan siapapun pengganti Joko Widodo (Jokowi). Ini mengingat IKN sudah ditetapkan dalam Undang-undang (UU).
"IKN sudah jadi UU kok masih ada yang tidak komit," kata Ganjar usai bertemu Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, di Jakarta, Senin (17/7/2023)
IKN kini menjadi perhatian serius semua pihak, terutama jelang berakhirnya masa jabatan Presiden Jokowi pada 2024 mendatang. Ada kekhawatiran, khususnya dari investor, proyek bernilai lebih dari Rp400 triliun tersebut tidak dilanjutkan lagi setelah Jokowi lengser.
"Kalau sudah jadi UU itu kewajiban siapapun harus melaksanakan, loh. Karena sumpahnya itu harus melaksanakan peraturan perundang-undangan," jelasnya.
Sejauh ini IKN sudah menunjukkan progres lewat pembangunan infrastruktur dasar dan kantor pemerintahan. Pembangunan masih menggunakan dana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang sudah dialokasikan di tahun sebelumnya.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pasca Diumumkan Jadi Capres, Ganjar: Saya Gemetar Saat Itu