
PBB Sepakat Kutuk Pembakaran Al-Qur'an, AS & Eropa Menolak

Jakarta, CNBC Indonesia - Seorang pengunjuk rasa kelahiran Irak menyebabkan kemarahan di seluruh dunia Muslim selama liburan Idul Adha kemarin. Ia merobek halaman Al-Qur'an, menyeka sepatunya dengan potongan lembaran kitab suci, dan membakar sisa halaman di Stockholm.
Buntut dari insiden tersebut, Dewan Hak Asasi Manusia PBB kini telah menyetujui resolusi kontroversial yang mendesak negara-negara untuk "mengatasi, mencegah, dan menuntut tindakan dan advokasi kebencian agama", setelah insiden pembakaran Al-Qur'an di luar masjid di Swedia.
Dilansir The Guardian, pada Rabu (12/7/2023) lalu, resolusi disahkan dengan 28 negara memberikan suara setuju, 12 suara menolak, dan tujuh abstain.
Negara-negara yang berisi mayoritas masyarakat Muslim mendukung resolusi tersebut. Sebut saja Iran, Turki, Pakistan.
Namun resolusi tersebut ditentang keras oleh Amerika Serikat (AS), Uni Eropa (UE), dan negara-negara barat lainnya, yang berpendapat bahwa resolusi tersebut bertentangan dengan undang-undang tentang kebebasan berbicara.
Utusan Jerman menyebut mereka "provokasi yang mengerikan" tetapi mengatakan kebebasan berbicara juga berarti "mendengar pendapat yang mungkin tampak hampir tak tertahankan."
Sementara utusan Prancis itu mengatakan hak asasi manusia adalah tentang melindungi orang, bukan agama, dan simbol.
Setelah pemungutan suara untuk resolusi tersebut, utusan AS untuk dewan tersebut, Michele Taylor, mengatakan bahwa dengan lebih banyak waktu dan diskusi terbuka, sebuah konsensus dapat dicapai.
"Sayangnya, kekhawatiran kami tidak ditanggapi dengan serius," katanya. "Saya benar-benar patah hati bahwa dewan ini tidak dapat berbicara dengan suara bulat hari ini dalam mengutuk apa yang kita semua setujui sebagai tindakan kebencian anti-Muslim yang menyedihkan, sementara juga menghormati kebebasan berekspresi."
Utusan Pakistan untuk PBB di Jenewa, Khalil Hashmi, mengatakan resolusi itu tidak berusaha untuk membatasi kebebasan berbicara, tetapi sebaliknya ditujukan untuk mencapai keseimbangan.
"Sayangnya, beberapa negara telah memilih untuk melepaskan tanggung jawab mereka untuk mencegah dan melawan momok kebencian agama," katanya.
Ia menyebut resolusi itu mengutuk semua manifestasi kebencian agama termasuk tindakan penodaan Al-Qur'an yang dilakukan secara publik dan direncanakan sebelumnya dan mendesak agar mereka yang bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban.
Beberapa protes serupa sebelumnya terjadi di Stockholm dan Malmö. Polisi Swedia telah menerima lebih banyak permintaan, dari individu yang ingin membakar teks-teks agama termasuk Al-Qur'an, Alkitab, dan Taurat.
(tfa/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PBB Ungkap RI Dalam Bahaya Besar, Beberkan Fakta Mengerikan Ini