Hore! Gaji PNS Bakal Naik, Ini Bocorannya
Jakarta, CNBC Indonesia - Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dipastikan bakal naik. Hal ini diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
Ia mengungkapkan saat ini Presiden Joko Widodo sudah meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menghitung kecukupan anggaran supaya gaji para abdi negara naik, termasuk PPPK. Meski belum bisa diungkapkan kapan tepatnya gaji PNS ini bakal naik.
"Bapak Presiden sudah meminta kami untuk menghitung bersama menteri keuangan, dan ibu menteri keuangan sedang meng-exercise kecukupan anggaran dengan rumusan kenaikan gaji," kata Anas dalam program Economic Update CNBC Indonesia, dikutip Minggu (16/7/2023).
Meski begitu, Anas menegaskan, kenaikan gaji ini nantinya akan masuk ke dalam landasan aturan Peraturan Pemerintah yang didalamnya memasukkan konsep total reward. Artinya, ketentuan kenaikan gaji ini nantinya tidak akan berdiri sendiri.
"Tapi ini akan kita masukkan di dalam total reward di dalam RPP yang sedang kita siapkan, sehingga ini tidak parsial. Begitu juga terkait dengan dengan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) atau Tukin (Tunjangan Kinerja)," ucap Anas.
Soal penghitungan kenaikan gaji PNS ini juga sempat disampaikan Sri Mulyani seusai rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR terkait rancangan APBN 2023 di Gedung Parlemen, Jakarta, pada Mei 2023 lalu.
Sri Mulyani menegaskan, Presiden Jokowi telah mempertimbangkan rencana kenaikan itu. Keputusan akhirnya akan disampaikan saat menyampaikan nota keuangan dan RUU APBN pada Agustus mendatang.
"Beliau mempertimbangkan nanti beliau yang akan umum kan saat RUU APBN disampaikan," ucap Sri Mulyani.
(Emir Yanwardhana/hsy)