Indonesia Jadi Negara Maju Pada 2038, Bappenas Ungkap Caranya
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo berambisi menjadikan Indonesia sebagai negara maju pada 2045, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Namun, ternyata Indonesia punya potensi untuk mempercepat peroleh status negara maju itu pada 2038.
Deputi Bidang Ekonomi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, syarat untuk Indonesia bisa menjadi negara maju lebih cepat pada 2038 adalah dengan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dari kisaran 5% saat ini menjadi 7%.
"Kalau kita bisa tumbuh lebih cepat lagi, tumbuh dengan kisaran 7%, maka Indonesia akan bisa keluar dari middle income trap di 2038," kata Amalia dalam program Economic Update 2023 CNBC Indonesia, dikutip Sabtu (15/7/2023).
Meski begitu, Amalia mengakui, Indonesia butuh kerja keras untuk mencapai target negara berpendapatan tinggi alias negara maju. Salah satunya karena pendapatan per kapita Indonesia baru sebesar US$ 4.580 pada 2022, naik dari catatan pada 2021 yang sebesar US$ 4.140.
Berdasarkan data pendapatan per kapita itu, Bank Dunia atau World Bank kembali mengklasifikasikan Indonesia sebagai negara berpenghasilan menengah ke atas pada 1 Juli 2023 karena telah melampaui ambang batas US$ 4.466 - US$ 13.845.
Namun, untuk mencapai kategori sebagai negara berpendapatan tinggi, pendapatan per kapita negaranya harus sebesar US$ 13.845 ke atas. Artinya, pendapatan per kapita Indonesia harus naik tiga kali lipat dari capaian saat ini hingga 2038 atau sebelum target Jokowi pada 2045.
"Pendapatan per kapita kita butuh naik tiga kali lipat dari posisi saat ini, karena threshold dari high income country sekitar US$ 13.800 per kapita,"tegas Amalia.
Untuk merealisasikan target tersebut, Bappenas telah menyiapkan strateginya yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Di antaranya adalah melakukan transformasi total pada seluruh lini kehidupan bangsa, mulai dari ekonomi, sosial, hingga tata kelola.
"Kata kunci yang harus kita lakukan adalah transformasi secara total, yaitu transformasi kita tidak hanya dilakukan dengan transformasi ekonomi, tapi transformasi secara menyeluruh baik transformasi sosial, ekonomi, tata kelola, dan menyiapkan landasan transformasi itu sendiri," ujarnya.
Oleh sebab itu, RPJPN mengusung delapan misi atau agenda pembangunan, terdiri dari tiga misi transformasi tadi, dua landasan transformasi, dan tiga kerangka implementasi transformasi yang dijabarkan ke dalam 17 arah pembangunan. 17 arah pembangunan itu pun diukur dengan 45 indikator utama keberhasilan pembangunan.
17 arah pembangunan yang terdiri dari tiga transformasi dan dua landasan transformasi itu ialah sebagai berikut:
(Transformasi sosial)
1. Kesehatan untuk semua
2. Pendidikan berkualitas yang merata
3. Perlindungan sosial yang adaptif
(Transformasi ekonomi)
4. Iptek, Inovasi, dan produktivitas ekonomi
5. Penerapan ekonomi hijau
6. Transformasi digital
7. Integrasi ekonomi domestik dan global
8. Perkotaan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi
(Transformasi tata kelola)
9. Regulasi dan tata kelola yang berintegritas dan adaptif.
(Supremasi hukum, stabilitas, dan kepemimpinan Indonesia)
10. Hukum berkeadilan, keamanan nasional tangguh, dan demokrasi substansial
11. Stabilitas ekonomi makro
12. Ketangguhan diplomasi dan pertahanan berdaya gentar kawasan
(Ketahanan sosial, budaya, dan ekologi)
13. Beragama maslahat dan berkebudayaan maju
14. Keluarga berkualitas, kesetaraan gender, dan masyarakat inklusif
15. Lingkungan hidup berkualitas
16. Berketahanan energi, air, dan kemandirian pangan
17. Resiliensi terhadap bencana dan perubahan iklim
(fsd/fsd)