Economic Update 2023

Cuma Butuh 2 Tahun, RI Naik Kelas ke Menengah Atas, Kok Bisa?

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
Jumat, 14/07/2023 13:35 WIB
Foto: Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PN/Bappenas, Amalia Adininggar W dalam Economic Update yang berlangsung pada Kamis, (13/7/2023). (CNBC Indonesia TV).

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas mengungkapkan, hanya butuh dua tahun bagi Indonesia untuk bisa naik kelas menjadi negara kelas menengah atas atau upper middle income country.

Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, berkat ekonomi Indonesia bisa tumbuh ke angka 5,31% pada 2022 atau tumbuh lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya, berhasil membawa Indonesia menjadi negara berpendapatan kelas menengah atas.

Padahal pada 2019, Bank Dunia atau World Bank juga menetapkan Indonesia menjadi negara kelas menengah atas, namun karena adanya pandemi Covid-19, Indonesia kembali turun kelas menjadi negara kelas menengah pada 2020.


"Nah dengan kita bisa pulih pada 2021 dan berakselerasi pada 2022 ke angka 5,31% pertumbuhan ekonominya, ini yang kemudian menyebabkan kita bisa mengembalikan status ke ekonomi kita ke upper middle income," jelas Amalia dalam alam acara Economic Update CNBC Indonesia, dikutip Jumat (14/7/2023).

"Hanya dalam dua tahun kita bisa mengembalikan status kembali sebelum krisis," kata Amalia lagi.

Amalia mengungkapkan, saat ekonomi tanah air dihantam krisis keuangan 1999, Indonesia juga pernah mengalami penurunan status dari lower middle income country atau negara berpendapatan menengah bawah ke low income country atau negara berpendapatan rendah.

Disaat krisis saat itu, kata Amalia, butuh waktu empat tahun bagi Indonesia untuk bisa mengembalikan status menjadi negara berpendapatan menengah bawah.

"Jadi artinya kondisi ekonomi makro kita relatif terjaga dibandingkan krisis sebelumnya, dan tentunya struktur ekonomi Indonesia lebih kuat dibandingkan saat krisis 1999," ujarnya.

Seperti diketahui, Bank Dunia resmi menetapkan Indonesia sebagai negara berpenghasilan menengah atas pada 1 Juli 2023. Hal ini berdasarkan klasifikasi terbaru Bank Dunia dari Gross National Income (GNI) atau Pendapatan Nasional Bruto (PNB) per kapita.

Diukur berdasarkan GNI per kapita pada tahun sebelumnya, maka Bank Dunia menetapkan Indonesia sebagai negara kelas menengah atas.

Bank Dunia menyebut, pertumbuhan ekonomi Indonesia melanjutkan pemulihan yang kuat pasca pandemi, dengan PDB riil meningkat mencapai 5,3% pada 2022. Hal ini membuat pendapatan per kapita Indonesia sebesar US$ 4.580, naik dari tahun 2021 yang sebesar US$ 4.140.

Adapun, Bank Dunia memperbaharui klasifikasi atau kategori status negara yang diukur dari pendapatan per kapita. Untuk negara berpendapatan rendah yakni US$ 1.135 ke bawah, ambang batas ini naik dari sebelumnya US$ 1.085.

Kemudian negara pendapatan menengah bawah sebesar US$ 1.146 - US$ 4.465, ambang batas ini naik dari sebelumnya US$ 1.086 - US$ 4.255.

Kategori negara pendapatan menengah atas menurut Bank Dunia yakni US$ 4.466 - US$ 13.845, ambang batas ini naik dari sebelumnya US$ 4.256 - US$ 13.205. Serta negara pendapatan tinggi, diklasifikasikan sebesar mulai US$ 13.845 sampai ke atas, ambang batas ini naik dari sebelumnya US$ 13.205.


(cap/cap)
Saksikan video di bawah ini:

Video: 8 Jurus Sri Mulyani Tembuskan 8%!