Tok! Batasan Nilai Ekspor Kena Aturan DHE US$250 Ribu

Hadijah Alaydrus, CNBC Indonesia
14 July 2023 11:43
Petugas menhitung uang asing di penukaran uang DolarAsia, Blok M, Jakarta, Senin, (26/9/2022). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Petugas menhitung uang asing di penukaran uang DolarAsia, Blok M, Jakarta, Senin, (26/9/2022). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah merilis aturan baru terkait dengan dolar milik eksportir atau devisa hasil ekspor (DHE), Jumat (14/7/2023).

Peraturan Pemerintah (PP) No.36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan/atau pengolahan sumber daya alam ini menggantikan aturan sebelumnya PP No. 1 Tahun 2019.

Dengan aturan ini, eksportir wajib menyimpan minimal 30% dari selama minimal 3 bulan sejak penempatan dalam Rekening Khusus DHE SDA.

Pengaturan mengenai batasan nilai Ekspor pada PPE yang dikenakan DHE SDA yaitu paling sedikit US$ 250.O00 (dua ratus lima puluh ribu dolar Amerika Serikat) atau ekuivalennya.

"Penempatan DHE SDA dalam Rekening Khusus DHE SDA sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib dilaksanakan paling lambat pada akhir bulan ketiga setelah bulan pendaftaran PPE," tulis aturan tersebut.

Adapun, penempatan DHE SDA ke dalam Rekening Khusus DHE SDA pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.

Pasal 7 PP ini juga mengatur: DHE SDA yang telah dimasukkan dan ditempatkan Eksportir ke dalam Rekening Khusus DHE SDA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 wajib tetap ditempatkan paling sedikit sebesar 30% (tiga puluh persen) dalam sistem keuangan Indonesia selama jangka waktu tertentu.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memperkirakan kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang ditahan selama tiga bulan bisa mencapai US$ 50 miliar.

"Jadi devisa hasil ekspor diwajibkan ditahan tiga bulan, yang ditahan itu sekitar 30%. Dari situ, angka hitungan kami menunjukkan, kita bisa simpan dalam setahun sekitar US$ 40 sampai US$ 50 miliar," papar Airlangga dalam paparannya di BUniverse Economic Outlook, dikutip Jumat (14/7/2023).


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi Kejar Kepatuhan Eksportir Simpan Dolar di Tanah Air

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular