Tok! RUU Desa Resmi Jadi UU, Jabatan Kades 8 Tahun
NEWS
Jakarta,CNBC Indonesia - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar sempat mengatakan bahwa jabatan kepala desa kini kian menarik. Apalagi ada rencana akan ada masa perpanjangan jabatan sampai 9 tahun, dan dana desa bisa ditingkatkan menjadi Rp 2 miliar.
Apakah dengan naiknya Dana Desa, serta jabatan Kades menjadi 9 tahun akan menjamin menutup celah korupsi serta mempercepat pertumbuhan Ekonomi?
Simak Jawabannya, dalam Economic Update, Dana Desa Naik, Ekonomi Membaik? bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar di Channel CNBC Indonesia FTA 40 atau video streaming di bawah ini.