
Ngeri! Ancaman Badai PHK Masih Menghantui, Ini Buktinya

Jakarta, CNBC Indonesia - Ancaman badai Pemutus Hubungan Kerja (PHK) masih menghantui di beberapa sektor usaha di Indonesia, salah satunya sektor Manufaktur.
Sekretaris Jendral Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi bahkan mengungkapkan, sedikitnya sudah ada hampir 20 perusahaan yang telah menyatakan kesulitan, dan berpotensi melakukan PHK.
"Kita saat ini sudah mendapatkan laporan hampir belasan bahkan mendekati 20 terkait perusahaan yang kesulitan. Ada beberapa sektor terkait laporan tersebut, Manufaktur dominan, sektor lain juga ada. Ini kita harap jadi perhatian kita semua," jelasnya dalam rangkaian economic update 2023, Rabu (12/7/2023).
Sebagai langkah antisipasi Menurut Anwar, pihaknya sejauh ini telah membangun dialog tripartit yang bagus untuk mencari solusi terbaik bagi perusahaan maupun pekerja.
Namun jika memang tidak menemukan titik temu atau PHK menjadi langkah yang tidak bisa dihindari, perusahaan akan diminta menunaikan kewajibannya sesuai peraturan yang berlaku
"Inilah yang penting, jangan sampai mereka yang terkena PHK haknya sulit, ini yang akan Kemnaker bantu. Intinya dari laporan tersebut, kita akan cepat lakukan langkah-langkah terkait upaya mitigasi untuk ancaman PHK," terang Anwar.
Anwar sendiri menghimbau agar para perusahaan saat ini bisa aktif melaporkan kondisi ketenagakerjaan perusahaan, jika mengalami kesulitan. Apalagi jika ada yang di PHK. Jika tidak, Kementerian Ketenagakerjaan tidak segan-segan melakukan hukuman.
"Artinya kita punya instrumen untuk setiap perusahaan menyampaikan terkait dengan info ketenagakerjaan perusahaan. Ini yang penting komunikasi baik antara serikat pekerja, perusahaan, dan kementerian, sehingga dapat info akurat di setiap perusahaan, termasuk jumlah orang yang di PHK. Dan kita beri apresiasi kepada perusahaan yang aktif sampaikan info ketenagakerjaan," jelasnya.
(dpu/dpu)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Now! Luhut Blak-Blakan Soal Nasib Hilirisasi RI