Tarif QRIS Pedagang Kaki Lima Naik, Pengusaha Naikkan Harga?

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
Senin, 10/07/2023 15:25 WIB
Foto: Pembeli melakukan transkasi pembayaran qris di Pasar Santa, Jakarta, Senin, (3/7). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mengenakan biaya merchant discount rate (MDR) sebesar 0,3% untuk usaha mikro dan transaksi lainnya 0,7% pada penggunaan QRIS. Namun, sejalan dengan hal itu, BI mengingatkan kepada para pedagang atau pelaku usaha untuk tidak mengenakan biaya tambahan kepada konsumennya.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menjelaskan bahwa tarif layanan QRIS tidak dikenakan biaya pada konsumen atau masyarakat. Ini tertuang pada Peraturan Bank Indonesia (PBI) 23/6/PBI/2021 Tentang Penyedia Jasa Pembayaran (PJP).

"Oleh karena itu, pedagang dilarang mengenakan biaya MDR atau biaya tambahan (surcharge) kepada pembayaran yang dilakukan oleh pengguna QRIS. Apabila menemukan pedagang yang mengenakan biaya tambahan tersebut, pengguna dapat melaporkan ke penyedia jasa pembayaran," kata Erwin beberapa waktu lalu, Selasa (4/7/2023).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, semua penambahan biaya itu pasti akan berdampak kepada pelaku usaha, tetapi pelaku usaha juga terkadang harus mengerti dengan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah.


"Semua yang tambah, biaya tambah ya pasti akan berimpact, tetapi kita juga kadang-kadang harus mengerti kenapa pemerintah mengeluarkan aturan-aturan semacam itu," kata Shinta saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (10/7/2023).

Foto: Pembeli melakukan transkasi pembayaran qris di Pasar Santa, Jakarta, Senin, (3/7). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Pembeli melakukan transkasi pembayaran qris di Pasar Santa, Jakarta, Senin, (3/7). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Oleh karena itu, Shinta mengatakan pihaknya banyak berkoordinasi dengan seluruh pihak pemangku kepentingan, untuk mengetahui kemungkinan seperti apa yang bakal terjadi.

"Makanya kita banyak berkoordinasi, kemungkinan-kemungkinannya seperti apa," ujarnya.

Lebih lanjut, Shinta mengatakan saat ini pihaknya masih mengkomunikasikan dengan anggota Apindo lainnya terkait penambahan biaya untuk QRIS. Meski demikian, dia menekankan bahwa pihaknya akan mencoba mengerti alasan pemerintah dibalik kenaikan tarif QRIS tersebut.

"Nanti kita masih ini sama teman-teman sih, untuk ini, kita mengerti pemerintah ada inilah isu untuk mau, kita belum ini. Secara tanggapan kita ya sebenarnya, kita dengan kondisi sekarang kita ga perlu added cost lagi karena biaya ekonomi itu akan menyulitkan, tetapi kami juga mengerti dari pemerintah ada lawan kenapa menaikkan," jelasnya.


(wur)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Pengusaha Soroti 80 Ribu Koperasi Desa, Khawatirkan Hal Ini